kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Per 1 Maret, tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta akan naik


Kamis, 15 Februari 2018 / 00:06 WIB
Per 1 Maret, tarif PSC Bandara Soekarno-Hatta akan naik
ILUSTRASI. Pesawat Boeing E-4B di Bandara Soekarno-Hatta


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Angkasa Pura II (Persero) selaku pengelola Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan penyesuaian tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau passenger service charge (PSC). Hal itu sesuai dengan terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1 PHB 2018, tanggal 18 Januari 2018, tentang PJP2U.

Senior Manager Of Branch Communication and Legal, Soekarno-Hatta Airport, Erwin Revianto menyatakan, AP II sedang dalam upaya terus melakukan peningkatan pelayanan fasilitas. Tujuannya, agar pengguna jasa semakin nyaman dengan bertambahnya fasilitas baru yang secara terus menerus berinovasi.

Seperti adanya, self check in, timbangan bagasi untuk layanan, self check-in kiosk, video contact center, vending machine, walking distance digital Information, sampai, kereta layang (skytrain).

Terminal 3 saat ini termasuk dalam bandara berkelas di dunia. Terminal itu juga telah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas modern seperti, baggage handling system (BHS), Flight Information Display System (FIDS) , Ground Support System (GSS), Visual Docking Guidance System (VDGS).

“Bandara Soekarno-Hatta juga sudah menerapkan common use check-in counter system yang juga sudah diterapkan bandara berkelas dan terbaik di dunia,” terangnya dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (14/2).

Karenanya, setelah bertahun-tahun tidak disesuaikan, 1 Maret ini akan dilakukan penyesuaian PSC. “Per 1 Maret akan dilakukan penyesuaian PSC. Tentunya hal itu akan menambah kenyamanan bagi para pengguna jasa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta,” tuturnya.

"Terminal 3 Internasional sebelumnya Rp 200.000, disesuaikan Rp 230.000. Untuk domestik (Terminal 3) dari Rp 75.000 menjadi Rp 130.000,” terang Erwin. Sedangkan Terminal 1 dari Rp 50.000 disesuaikan Rp 65.000. Sementara terminal 2 domestik dari Rp 60.000 menjadi Rp 85.000. Untuk terminal 2 internasional tidak ada penyesuaian yakni Rp 150.000.

Ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, di antaranya, adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas security yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×