kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Perkebunan rakyat yang jalin mitra terus bertambah


Senin, 16 Oktober 2017 / 21:34 WIB
Perkebunan rakyat yang jalin mitra terus bertambah


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 39 tahun 2014 tentang Perkebunan, perusahaan perkebunan sawit diwajibkan untuk memfasilitasi pengembangan kebun masyarakat paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kemtan), Bambang mengungkap, hingga saat ini semua perusahaan sawit di Indonesia sudah memenuhi aturan tersebut.

Dia bilang, sudah ada 28% perkebunan rakyat yang sudah bermitra dengan perusahaan. "Bila dikonversi ke hektare (Ha), sudah ada sekitar lebih dari 2 juta ha," ungkap Bambang pada KONTAN, Senin (16/10),

Menurut Bambang, jumlah tersebut sudah lebih baik dibandingkan pencapaian tahun lalu. Menurutnya, sampai akhir 2016, hanya ada sekitar 11% perkebunan rakyat yang sudah menjalin mitra dengan perusahaan perkebunan sawit.

Bambang juga mengungkap, saat ini seharusnya tidak ada lagi klasifikasi petani swadaya atau plasma. Karena itulah Kemtan sedang berusaha supaya petani sawit Indonesia memiliki kepastian atas mitra industri.

Meski begitu, Bambang mengakui masih ada kendala yang harus dihadapi untuk menghasilkan kemitraan tersebut.

"Kendalanya belum tersedia lagan agar perusahaan bisa memfasilitasi pembangunan kebun untuk petani. Melalui program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang mengusahakan adanya lahan 341 hektar untuk memenuhi kebutuhan ini," tambah Bambang.

Bambang mengungkap, hampir setengah dari 4,7 juta areal sawit rakyat dikembangkan oleh petani sendiri tanpa bantuan mitra. Karena itulah mereka mencari dan menggunakan benih tanpa sepengetahuan Pemda atau tanpa bantuan pemerintah dan perusahaan swasta.

Benih-benih yang digunakan tersebut pun tidak memiliki sertifikat. Inilah yang kemudian salah satu penyebab mengapa banyak kebun rakyat yang belum bermitra dengan perusahaan perkebunan.

Melihat ini pemerintah pun menyasar kebun-kebun rakyat tersebut untuk diremajakan saat ini. "Replanting bukan hanya menyasar pada tanaman tua, juga pada sawit yang berasal dari jumlah benih yang tidak jelas. Arahan presiden untuk mengkorporasikan petani menjadi kunci sukses untuk berdayakan petani sawit," ujar Bambang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×