kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pertamina - Aramco akan amandemen joint venture


Senin, 23 Oktober 2017 / 19:09 WIB
Pertamina - Aramco akan amandemen joint venture


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pertamina (Persero) memastikan proses pengembangan atau revitalisasi kilang salah satunya kilang Cilacap masih berlanjut. Khususnya mengenai join venture (JV) dengan produsen minyak terbesar dunia, Saudi Aramco.

Ardhy Mokobombang, Direktur Megaproyek dan Petrokimia Pertamina menyatakan JV antara Pertamina dan Saudi Aramco terus berjalan. Dia menegaskan, dalam waktu dekat, kedua pihak segera menandatangani Amendemen Joint Venture Development Agreement (JVDA).

"Ini untuk penyusunan Engineering Package (BED/FEED) yang kami rencanakan dimulai pada awal tahun depan," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Senin (23/10).

Lebih lanjut Ardhy menjelaskan, sambil melakukan berbagai persiapan konstruksi, Pertamina juga masih melakukan pembebasan lahan. "Pembebasan lahan on going, diharapkan akhir tahun semuanya beres," ujarnya.

Namun demikian, dia tidak bisa menjamin dimulainya konstruksi kilang untuk bisa dicapai target penyelesaian kilang di tahun 2021. "Kita selesaikan satu demi satu dulu, engineering package dulu baru nanti konstruksinya," tandasnya.

Asal tahu saja, Pertamina dalam proyek ini akan memiliki saham mayoritas 55% dan Saudi Aramco menguasai 45%. Pembagian ini sudah sesuai dengan kesepakatan kedua perusahaan dalam head of agreement yang ditandatangani akhir 2016.

Jika selesai revitalisasi kilang Cilacap nantinya akan mengalami peningkatan kapasitas dari 358.000 bph menjadi 400.000 bph, kualitas pengolahan di kilang Cilacap setelah juga akan berkembang dengan standar NCI menjadi 9,4 meningkat pesat dari sebelumnya yang hanya 4.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Edwin Hidayat Abdullah menyatakan proses persiapan konstruksi pengembangan kilang masih sesuai dengan jadwal dan kesepakatan sebelumnya. Adapun penyelesaian permasalahn finansial yang sempat mengemuka harus diselesaikan paling lambat pada 20 November mendatang.

"Semua permasalahan yang dibahas negosiasinya tanggal 20 November sudah harus tuntas, baru hal-hal lain seperti Joint Venture-nya segala macam. Itu kesepakatan bersama," katanya kepada KONTAN, Senin (23/10).

Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), Noviandri menyatakan sejauh ini FSSB tidak keberatan dengan pembentukan JV antara Pertamina dan Saudi Aramco. Hanya saja, terkait dengan project financenya, dimana akan di inbrengkan sahamnya.

"Karena akan merugikan Pertamina, dimana aset-aset RDMP yang akan dikeluarkan dari aset pertamina yang nantinya akan jadi aset JV," tegasnya kepada KONTAN.

Maka dari itu, ia meminta kepada Direksi Pertamina untuk menyesuaikan kembali JV tersebut agar bisa di evaluasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×