kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Petani kakao minta pembentukan BPDP Kakao


Minggu, 04 Februari 2018 / 21:15 WIB
Petani kakao minta pembentukan BPDP Kakao
ILUSTRASI. Sentra Perkebunan Kakao


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) meminta pemerintah membentuk Badan Pengelola Dana Perkebunan Kakao (BPDP Kakao). Badan ini diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan mengingat produktivitas perkebunan kakao cenderung menurun dan dana pemerintah untuk perbaikan kakao tidak signifikan.

Arief Zamroni, Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) berharap pemerintah membiayai perbaikan tanaman kakao dari kutipan ekspor kakao. Menurutnya, pembentukan BPDP Kakao sudah sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No 39 tahun 2014 tentang Perkebunan yang memungkinkan adanya pembiayaan usaha perkebunan dari penghimpunan dana pelaku usaha.

Melalui, BPDP Kakao, pemerintah dapat menetapkan kutipan terhadap ekspor komoditas yang dananya dapat digunakan langsung untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM), penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan. Kebijakan ini sudah diterapkan pada kelapa sawit dan seharusnya bisa diterapkan untuk komoditas kakao.

“Sudah seharusnya pemerintah membentuk Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kakao mengingat besarnya kontribusi ekspor kakao dan turunannya terhadap devisa negara,” jelas Arief dalam keterangan tertulis, Minggu (4/2).

Berdasarkan data Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, kakao menyumbangkan devisa negara melalui ekspor sebesar US$ 1,15 miliar pada tahun 2013, naik menjadi US$ 1,24 miliar pada 2014, kemudian menjadi US$ 1,30 miliar pada 2015, dan US$ 895 juta sampai September 2016.

Sementara, terjadi fluktuasi pada produksi kakao Indonesia. Pada 2013, produksi sebesar 720.862 ton, lalu di 2014 sebesar 728.414 ton, sementara pada 2015 produksi sebesar 593.331, dan pada 2016 sebesar 656.817 ton. Tahun ini, produksi diprediksi mencapai 688.345 ton. Produksi ini dianggap masih jauh dari potensi yang bisa diraih Indonesia yang memiliki luas areal 1,7 juta ha. Dengan luas tersebut, seharusnya produksi bisa mencapai di atas 1 juta ton.

Menurut Arief, BPDP Kakao perlu diadakan mengingat banyak tanaman milik masyarakat yang sudah tua dan produksinya rendah. “Pemerintah jangan hanya peduli dengan kepentingan sawit, dan yang harus diingat bahwa kakao itu tanaman rakyat yang lebih dari 95% merupakan milik masyarakat. Sehingga sangat membutuhkan dukungan,” imbuh Arief.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×