kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN meminta jaminan batubara murah


Jumat, 02 Februari 2018 / 13:58 WIB
PLN meminta jaminan batubara murah
ILUSTRASI. Hotspot Jamper Konduktor SUTT 150 Ribu Volt


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak tanggung-tanggung, PT Perusahan Listrik Negara (PLN) meminta dukungan Presiden Joko Widodo agar menurunkan harga batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO). Langkah tersebut bertujuan agar tarif listrik tidak naik tahun ini.  

Selain itu, PLN berharap pasokan batubara untuk pembangkit listrik terjamin. "Kami membicarakan hasil diskusi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), supaya harga batubara dalam negeri (DMO) bisa ditetapkan untuk pembangkit. Supaya tarif listrik bisa dipertahankan dengan baik," kata Sofyan Basir, Direktur Utama PLN, Kamis (1/2).

Harga batubara dunia yang mencapai US$ 95,5 per metrik ton sepanjang tahun 2017 tentu memukul PLN. Apalagi di tengah komitmen pemerintah tidak menaikkan tarif listrik. PLN berharap harga ideal batubara berada di kisaran US$ 60 metrik ton. 

Upaya PLN mendorong agar ada harga khusus untuk komoditas batubara di dalam ngeri mendapat dukungan Dewan Energi Nasional. "Kami mendorong harga hulu dikunci pemerintah. Sehingga harga listrik jangan naik," kata Tumiran, Anggota Dewan Energi Nasional.

Bila tidak ada kebijakan penetapan harga, Tumiran menilai PLN bakal kelimpungan menahan gejolak tingginya harga batubara. Alhasil, ujung-ujungnya PLN akan mengandalkan subsidi pemerintah. 

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform Fabby Tumiwa mengatakan, pemerintah perlu menetapkan formula harga batubara domestik. Bukan sebaliknya, memasukkan formula Harga Batubara Acuan (HBA) sebagai acuan penentu komponen harga listrik. 

Nah, upaya PLN meminta harga khusus batubara yang dijamin negara, tak pelak ditentang keras pengusaha. Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Batubara Indonesia Hendra Sinadia menilai, sebaiknya harga batubara dalam negeri untuk pembangkit tidak dipatok.

Selama ini  fluktuasi harga batubara sangat cepat. Sehingga, ketika harga tinggi menjadi penutup kerugian saat harga jeblok. "Sebaiknya harga tidak dipatok," tegas Hendra.

Sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  Bambang Gatot Ariyono mengatakan, saat ini pihaknya masih mempertimbangkan penerapan DMO batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri. "Jadi memang harus ada beberapa aspek yang dipertimbangkan," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×