kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PLN tunggu aduan warga yang berhak dapat subsidi


Kamis, 08 Juni 2017 / 21:33 WIB
PLN tunggu aduan warga yang berhak dapat subsidi


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih menunggu pengaduan masyarakat berdaya listrik 900 volt ampere (VA) untuk menentukan statusnya sebagai rumah tangga yang berhak menerima subsidi listrik atau tidak.

Direktur Utama Sofyan Basir mengatakan, hingga 7 Juni 2017, jumlah rumah tangga yang melakukan pengaduan ke posko pengaduan yang disediakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di keluarahan atau desa, baru mencapai 43.018 rumah tangga. Padahal, sebanyak 197.233 rumah tangga yang seharusnya komplain.

"Sebanyak 197.233 itu masuk kategori tidak ditemukan. Ini lah yang nantinya diharapkan menyampaikan komplain melalui mekanisme pengaduan yang disiarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)," kata Sofyan saat rapat kerja (raker) antara pemerintah dengan Badan Anggaran (Banggar), Kamis (8/6).

Sekadar informasi, PLN menerima data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) bahwa 4,1 juta rumah tangga miskin dan rentan miskin yang dinilai layak mendapatkan subsidi. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding 22,8 juta pelanggan listrik rumah tangga (R-1) 900 VA yang selama ini mendapat subsidi. Oleh karena itu, PLN harus mencocokan data TNP2K ini langsung ke lapangan.

Pemadanan data yang dilakukan PLN selama tiga bulan, sejak Januari-Maret 2016. Hasilnya, dari 4,1 juta rumah tangga tersebut sebanyak 197.233 rumah tangga tidak ditemukan, sebanyak 113.190 rumah tangga yang belum berlistrik, sebanyak 182.763 rumah tangga yang memakai listrik PLN dengan menyalur dari tetangga, 218.751 rumah tangga yang tidak sesuai tarifnya atau dayanya.

Sehingga, dari 4,1 juta rumah tangga itu yang tetap mendapatkan subsidi sebanyak 3,43 rumah tangga.

Sementara itu, dari data yang sudah terselesaikan atau terverifikasi tersebut, PLN akan mengembalikan biaya yang sudah dikeluarkan oleh rumah tangga tersebut jika sudah terlanjur membayar tarif listrik yang bukan tergolong subsidi.

Dalam APBN 2017, pagu subsidi listrik ditetapkan sebesar Rp 48,5 triliun. Oleh karena pemerintah dan PLN masih akan melakukan verifikasi data penerima subsidi listrik, pemerintah belum mengumumkan usulan anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2018 mendatang.

Anggota Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih mengatakan, alangkah baiknya distribusi listrik dilakukan langsung ke rumah tangga bukan melalui PLN. Hal itu menurutnya, agar penyaluran subsidi lebih tepat sasaran. "Jadi dibuat harganya sama," kata dia.

Sebab, meski pemerintah membuat posko pengaduan dan ada sosialisasi, masyarakat belum sampai pada tahap itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×