kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,13   1,49   0.16%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

PT Indoferro PHK 1.000 karyawan


Minggu, 23 Juli 2017 / 21:45 WIB
PT Indoferro PHK 1.000 karyawan


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Growth Steel Group akan menjual anak usahanya PT Indoferro karena tidak bisa lagi beroperasi sejak 20 Juli 2017. Penghentian operasi smelter nickel pig iron itu akibat terbitnya kebijakan relaksasi ekspor melalui dua aturan Menteri ESDM. Saat ini Indoferro sedang melakukan pemutusan hubungan kerja dengan 1.000 karyawannya.

Aturan relaksasi ekspor mineral itu adalah Permen ESDM Nomor 5 Tahun 2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri dan (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 6 Tahun 2017 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Wakil Ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) Jonathan Handojo mengungkapkan, surat dari PT Indoferro menyebutkan bahwa sejak 20 Juli 2017 perusahaan itu sudah tidak lagi beroperasi dan karyawan sudah diminta mengambil haknya sesuai aturan berlaku. "Indoferro sudah PHK sekitar 1.000 orang, saya minta dua aturan itu dicabut," ungkap Jonatan yang juga Business Development Growth Steel Group kepada KONTAN, Minggu (23/7).

Bahkan, kata Jonathan, Indoferro oleh pemegang sahamnya yakni Growth Steel Group akan dijual. "Akan diatur oleh bank, untuk dicarikan investor pengganti untuk meneruskan," ungkap dia.

Dia menyatakan, saat ini GSG sudah menyerahkan seluruh asetnya kepada bank. Namun sayang Jonathan belum mau membeberkan ke bank apa diserahkan dan berapa aset PT Indoferro itu. "Bank minta disimpan dulu namanya karena masih dalam pengurusan. Harap maklum lah. Nilai aset biar nanti kalau Bank sudah selesai urusannya," ujarnya.

Asal tahu saja, Indoferro memiliki smelter NPI dengan kapasitas 500.000 ton per tahun, GSG juga mendirikan PT. Indocoke Industri untuk produksi hard coking coal berkapasitas 600.000 ton per tahun, dan PT Semen Indoferro untuk mengoperasikan pabrik semen berkapasitas 30.000 ton per bulan. Menurut Jonatan, semua aset tersebut yang akan dijual. "Semua dong. Bank nya kan tak mau kalau ada yang ditahan. Itu termasuk karyawannya," ungkap dia.

Dia mengatakan penjualan masih menunggu direksi bank tersebut kembali ke Indonesia. "Nanti kalau mereka sudah pulang baru penawaran penjualannya ke investor lain,  maklum tutunya kan baru tanggal 20 Juli kemarin," ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×