kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi harga batubara mulut tambang segera terbit


Minggu, 30 Agustus 2015 / 20:34 WIB
Revisi harga batubara mulut tambang segera terbit


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumner Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) memastikan, pekan ini revisi Peraturan Dirjen (Perdirjen) No 579.K/32/DJB/2015 mengenai penentuan harga batubara untuk pembangkit mulut tambang bakal rampung.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Adhi Wibowo menyebutkan, untuk harga batubara mulut tambang, item yang akan diubah salah satunya ialah ketentuan biaya produksi ditambah margin sebesar 25%.

Hal itu diubah lantaran pemerintah menilai tidak adanya unsur kompetisi dalam industri batubara yang menyebabkan pasar semakin lesu.

"Setelah direvisi marginnya bebas, boleh 5%, 15% juga boleh, pokoknya batas atasnya 25% jadi pengusaha bisa saling berlomba untuk mendapatkan harga yang paling kompetitif," jelasnya di Kantor Dirjen Minerba pekan lalu.

Dalam Perdirjen No 579.K/32/DJB/2015 pemerintah menetapkan harga batubara sebesar biaya produksi ditambah margin 25% untuk pembangkit mulut tambang. Iuran royalty batubara yang dibayarkan kepada pemerintah disesuaikan dengan harga batubara tersebut.

Adhi menjelaskan, apabila ketentuannya diubah. Maka otomatis iuran royalty juga akan berubah tergantung margin yang diambil oleh perusahaan. "Hari ini (28/8) sedang finalisasi, Minggu depan sudah ada Perdirjen barunya, cuma nomernya belum tau berapa," pungkasnya.

Lebih lanjut, Adhi mengklaim bahwa semua usulan perubahan ini sudah dibicarakan dan disepakati dengan pihak terkait seperti PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). "PLN sudah setuju dan APBI juga tinggal disepakati saja minggu depan," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Divisi Batubara PLN, Harlen mengatakan belum mengetahui detail perubahan harga batubara mulut tambang. Lagi pula PLN tidak ikut dalam pembahasan. "Kami belum tahu isinya karena tidak ikut dalam pembahasan," tandasnya kepada KONTAN, Minggu (30/8).

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Ekawahyu Kasih menilai pemerintah terlalu reaktif dalam menyikapi tren penurunan batubara. Menurutnya proyek pembangkit listrik mulut tambang merupakan bisnis jangka panjang.

Artinya usaha ini bisa beroperasi hingga 20 tahun. Kondisi harga batubara saat ini bisa saja mengalami perbaikan dalam tiga tahun ke depan. Dengan begitu revisi margin 25% dinilai tidak diperlukan.

"Bikin PLTU mulut tambang bisa tiga tahun. Ketika beroperasi nanti bisa saja harga batubara membaik. Jadi pemerintah jangan berpikir jangka pendek," ujarnya.

Dikatakannya penetapan harga batubara yakni biaya produksi (cost) plus margin 25% merupakan variabel yang tepat. Pasalnya pelaku usaha batubara maupun pengusaha pembangkit listrik sama-sama diuntungkan. Hal ini lantaran mereka terlindung dari fluktuasi harga batubara dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×