kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Revisi Perpes 191/2014, Premium akan satu harga


Kamis, 13 Juli 2017 / 20:28 WIB
Revisi Perpes 191/2014, Premium akan satu harga


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memfinalisasi revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Revisi beleid tersebut dilakukan agar sejalan dengan program BBM Satu Harga.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, IGN Wiratmaja Puja bilang, setelah program BBM satu harga diluncurkan, kementerian ESDM langsung menyiapkan regulasinya. Di antaranya adalah merevisi Perpres 191 tahun 2014 tersebut.

"Perpres 191 tahun 2014 kami usulkan revisi dan sedang dibahas untuk mendukung program BBM Satu Harga kan di seluruh Indonesia," kata Wirarmaja pada Kamis (13/7).

Draft revisi Perpres 191 2014 ini pun sudah dibahas sejak Desember tahun lalu. Namun hingga saat ini belum juga terbit karena harus dibahas lintas Kementerian.

Wiratmaja pun berharap pada semester II 2017 ini, revisi aturan tersebut bisa segera terbit. "Target kami malah tadinya semester I sudah selesai. Tapi mungkin jadi semester II tahun ini," imbuhnya.

Dengan revisi tersebut maka BBM jenis premium yang tadinya tidak masuk dalam jenis BBM penugasan di wilayah Jawa Madura Bali (Jamali) menjadi BBM penugasan sama seperti di luar Jamali. Dampaknya nanti harga BBM jenis premium akan sama di seluruh wilayah Indonesia.

Saat ini harga premium di Jamali memang lebih mahal dari harga premium penugasan di luar Jamali. Pasalnya PT Pertamina (persero) diberikan kebebasan untuk meningkatkan harga jual maksimal Rp 100 per liter untuk penjualan premium di Jamali dibandingkan harga Premium di luar Jamali.

"Karena sesuai arahan Presiden, BBM satu harga harus di seluruh wilayah Indonesia, jadi harus sama. Kemudian karena harus sama, penugasan harus sama di seluruh Indonesia," ujar Wiratmaja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×