kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45929,35   1,71   0.18%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Rudiantara: pengumuman lelang frekuensi September


Minggu, 17 September 2017 / 13:36 WIB
Rudiantara: pengumuman lelang frekuensi September


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Lelang frekuensi di spektrum 2.100 MHz dan 2.300 MHz masih terus ditunggu kehadirannya. Rencananya, pemerintah akan melelang 3 blok spektrum, yaitu 2 x 5 MHz di spektrum 2.100 MHz  dan 1 x 15 MHz di spektrum 2.300 MHz.

Ketiga blok yang dilelang tersebut sudah diizinkan sebagai tambahan layanan 3G dan 4G di 10 kota besar yang selama ini mengalami congestion (kepadatan trafik). Menyadari tingginya antusias para operator untuk mengikuti lelang tersebut, Menkominfo Rudiantara menjanjikan bahwa pengumuman proses seleksi akan diumumkan pada akhir September 2017.

Chief RA, panggilan akrab Menkominfo menambahkan, untuk pengumuman pemenang dapat diumumkan pada Oktober mendatang. "Untuk 2,3 GHz bisa langsung digunakan setelah ditetapkan pemenangnya. Sedangkan untuk 2,1 GHz harus dilakukan refarming dahulu," terang Chief RA saat dikonfirmasi oleh KONTAN melalui pesan singkat, Sabtu (16/9).

I Ketut Prihardi selaku komisioner BRTI menyatakan, saat ini pemerintah memang masih merumuskan ketentuan akhir untuk pengaturan lebar pita dan jumlah blok pita pada spektrum frekuensi yang dilelang. "Kami masih merumuskan ketentuan final untuk pengaturannya, khususnya untuk penentuan lebar pita dan jumlah blok pita di 2,3 GHz," terang Ketut kepada KONTAN, Sabtu (16/9).

Seperti diketahui, frekuensi 2.300 MHz saat ini masih mengalami polemik lantaran adanya gugatan dari PT Internux (Bolt) yang menginginkan spektrum sebesar 30 MHz di frekuensi tersebut tanpa mengikuti jalur lelang. Selain itu, ada juga tuntutan dari PT Corbec Communication yang menginginkan spektrum selebar minimal 15 MHz di frekuensi yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×