kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45932,79   5,15   0.56%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

RUU Migas baru bisa dibahas tahun depan


Selasa, 25 Oktober 2016 / 21:56 WIB
RUU Migas baru bisa dibahas tahun depan


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

JAKARTA. Sepertinya masih banyak rancangan undang-undang (RUU) yang molor. Salah satunya RUU No. 22 Tahun 2001. Anggota Komisi VII DPR RI, Satya Yudha memprediksi, revisi RUU tentang minyak dan gas (migas) tersebut  baru bisa dibahas bersama pemerintah pada Januari 2017 mendatang. 
Revisi RUU Migas sedang dibahas di Komisi VII, jadi masalah internal. “Tunggu sampai nanti sinkronisasi, mungkin Desember 2016 sampai Badan Legislasi (Baleg) DPR).  Kalau sudah sampai baleg berarti semua fraksi sudah sepakat. Dari baleg dibawa ke paripurna, Januari 2017 baru bisa diketok,” ungkap Satya, dalam rilis, Selasa (25/10).

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan mengaku, semua pembahasan revisi UU di sektor energi memang molor, karena harus melalui proses yang panjang. "Revisi migas dan dan minerba tertunda. Karena prosesnya panjang," kata Gus Irawan.

Sedangkan Pakar Energi dari Universitas Trisakti Pri Agung Rakhamanto menegaskan,  harus ada target kapan RUU Migas itu disahkan menjadi UU Migas. Jika tidak disahkan pada periode sekarang (tahun 2014-2019), ceritanya akan semakin panjang. "Sebenarnya di periode lalu atau tahun 2013, RUU Migas tersebut bisa disahkan, tapi saat itu momentumnya kurang baik, salah satunya Kepala BP Migas (Rudi Rubiandini) ditangkap KPK," jelas Pri Agung.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×