kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sanksi bagi Lion Air jika dua bulan tak berbenah


Senin, 03 April 2017 / 18:53 WIB
Sanksi bagi Lion Air jika dua bulan tak berbenah


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan peringatan kepada managemen Lion Air untuk memperbaiki tingkat keamanan dan manajemen operasional perusahaan. Hal ini dilakukan terkait dengan sejumlah kasus delay dan kebocoran avtur pada maskapai tersebut.

Kemenhub telah memanggil managemen Lion Air untuk dimintai keterangan terkait penyebab delay sejumlah pesawat Lion baru-baru ini. Pada Minggu (2/4) terdapat 11 rute penerbangan Lion yang mengalami delay di Bandara Soekarno Hatta. Lalu avtur pesawat lion Air mengalami kebocoran di appron Bandara Juanda.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Agus Santoso memberikan waktu dua bulan pada management Lion Air untuk memperbaiki standar operasional sesuai dengan persyaratan yang tetapkan Kemenhub. "Menhub telah memberikan arahan kepada Lion Air untuk memperhatikan safety. Jika tidak dijalankan akan kami suspend dan diberikan punishment sesuai regulasi," kata Agus, Senin (3/4).

Dari pertemuan tersebut, Kemenhub memberikan beberapa catatan yang harus dipenuhi Lion Air. Pertama, maskapai ini dimunta untuk memperbaiki manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Penyebab delay salah satunya adalah karena pertukaran kru sehingga diperlukan pebaikan di sisi ini. Lion Air diminta untuk mematuhi aturan yang ditetapkan bahwa minimum set crew ada 1: 3,5 atau setiap satu pesawat harus mempunyai minimun 3,5 set atau 7 orang kru.

Kedua, Kemenhub mengharuskan maskapai untuk memiliki pesawat yang standby. Pasalnya, menurut pengakuan Lion Air penyebab delay terjadi karena adanya gangguan pada pesawat.

Ketiga, Lion Air diminta untuk memiliki manajemen rotasi crew. Agus mengatakan, kru pesawat harus mempunyai batas kerja dan tidak melampaui batas yang telah ditetapkan. Ini untuk mengatasi persoalan yang sering terjadi di mana penumpang sudah sampai pesawat namun tidak ada kru di dalam pesawat tersebut.

Keempat, Kemenhub mengharapkan setiap maskpai memiliki costumer care yang bisa melayani penumpang yang akan naik maupun turun pesawat. Sementara terkait kebocoran avtur yang terjadi pada pesawat lion Air boeing 737 300, Dirjen Perhubungan Udara sedang melakukan investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×