kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sejumlah bandara ditawarkan ke para operator


Minggu, 22 Oktober 2017 / 20:42 WIB
Sejumlah bandara ditawarkan ke para operator


Reporter: Tantyo Prasetya | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan ajak operator dari BUMN, BUMD, maupun swasta untuk mengelola 20 pelabuhan dan 10 bandara  yang saat ini asetnya merupakan milik negara.

Kerja sama Pemanfaatan Barang Milik Negara tersebut nantinya memberikan kesempatan bagi para operator untuk mengelola pelabuhan dan bandara di Indonesia dengan skema Kerjasama Pemanfaatan (KSP) dan Kerja sama Operasional (KSO).

PT Angkasa Pura I sebagai Badan Usaha Bandara Udara (BUBU) mengaku sudah mendapatkan tawaran sejumlah bandara untuk dikelola. Awaluddin selaku Head Corporate Communication Angkasa Pura I mengaku, ada 5 bandara yang sudah ditawarkan ke pihaknya.

Bandara tersebut di antaranya adalah Bandara Komodo di Labuan Bajo NTT, Bandara Internasional Juwata di Tarakan Kalimantan Utara, Bandara Internasional Sentani di Jayapura Papua, Bandara Syukuran Aminuddin Amir di Luwuk Sulawesi Tengah, dan Bandara Mutiara SIS Al-Jufri di Palu Sulawesi Tengah.

"Untuk progresnya sudah dilaksanakan survey dan kajian oleh tim," terangnya kepada Kontan.co.id Minggu (22/10).

Hal senada juga disampaikan oleh pengelola bandara lainnya, PT Angkasa Pura II. Yado Yarismano selaku Public Relation Manager Angkasa Pura II mengaku bandara yang paling mendekati untuk dikelola adalah Bandara Blimbingsari di Banyuwangi Jawa Timur.

"Yang paling dekat itu kemungkinan Bandara Blimbingsari Banyuwangi. Sekarang kami sedang proses BASTO (Berita Acara Serah Terima Operasi) dengan kementerian perhubungan," ujar Yado.

Sekadar catatan, dalam kerja ama tersebut pemerintah melalui Kemenhub tidak menjual atau menyerahkan aset, yang dalam hal ini berupa bandara kepada operator.

Kerja sama ini hanya memberi hak operasional kepada para operator yang lebih berpengalaman untuk mengelolanya dan diharapkan dapat mengelola aset negara secara profesional sesuai kompetensi masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×