kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Setelah dibeli, divestasi Freeport akan go public


Selasa, 07 November 2017 / 12:56 WIB
Setelah dibeli, divestasi Freeport akan go public


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumner Daya Mineral (ESDM) mempunyai rencana untuk mencatatkan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) 51% di bursa saham melalui Initial Public Offering (IPO).

Namun rencana itu baru akan dilakukan apabila divestasi saham 51% Freeport sudah tuntas dibeli oleh pemerintah. Jadi, IPO ini tidak untuk Freeport yang langsung menawarkan saat ini.

"Kan begini, kalau sekarang divestasinya harus jalan dulu. Nanti, setelah pemerintah pusat, pemerintah daerah dan wilayah Papua punya 51% secara kumulatif, nah mustinya dipikirkan untuk go public di kemudian hari," jelas Menteri ESDM Ignasius Jonan di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), usai menghadiri acara Ikatan Alumni Universitas Airlangga, Selasa (7/11).

Kendati demikian, Jonan masih tidak setuju dengan rencana Freeport yang akan menawarkan divestasi sahamnya melalui IPO. Pasalnya, pemerintah sedang menyiapkan tahapan penyelesaian divestasi saham tersebut, yang diklaim akan dituntaskan secepat mungkin.

Asal tahu saja, sebelumnya pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan perundingan dengan Freeport pada Oktober bulan lalu. Namun, sejauh ini, perundingan diperpanjang sampai Januari 2018.

"Sesuai arahan Pak Presiden (divestasi) akan dilakukan bertahap sesuai dengan kemampuan kita. Tapi mustinya selesai. Mudah-mudahan kalau selesai segera akan listing di Bursa Efek Indonesia," klaimnya.

Di sisi lain, ia menuturkan, saat ini sangat sedikit perusahaan sektor pertambangan yang melakukan pencatatan saham di bursa efek. Perusahaan pertambangan yang baru masuk ke daftar bursa adalah perusahaan-perusahaan Indonesia, seperti PT Adaro Energy Tbk dan PT Indika Energy Tbk.

Sedangkan perusahaan tambang asing seperti Freeport Indonesia belum melakukannya. Sementara itu, pemerintah dan masyarakat perlu transparansi terhadap apa yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Oleh karena itu, pemerintah meminta perusahaan itu melakukan program untuk listing di bursa.

"Kami akan minta bahwa dikemudian hari mereka harus punya program untuk listing di Bursa Efek Indonesia," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×