kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SKK Migas: Pekerja asing di proyek migas semakin sedikit


Kamis, 15 Maret 2018 / 21:48 WIB
SKK Migas: Pekerja asing di proyek migas semakin sedikit
ILUSTRASI. Inpex


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyebut pekerja asing di proyek hulu migas memang masih ada, namun jumlahnya tidak terlalu banyak.

Kepala Departemen SDM KKKS, Muhammad Arfan mengatakan, jumlah tenaga kerja asing di kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dari 2014 hingga 2016 sudah berkurang cukup banyak.

Jumlah tenaga kerja asing pada 2014 di seluruh proyek migas yang telah berproduksi mencapai 1.000 orang. Sedangkan, pada 2016 sudah turun hingga mencapai 200-300 orang.

Penurunan jumlah tenaga kerja asing tersebut karena pelemahan harga minyak, yang menyebabkan sejumlah proyek tertunda. Imbasnya, perusahaan migas harus memulangkan tenaga kerja asing kembali ke kantor pusat, seperti pekerja Inpex Corporation yang harus kembali ke Headquarter karena tertundanya produksi Blok Masela.

Selain itu, pengurangan pekerja asing di proyek migas juga karena KKKS harus melakukan efisiensi.

Biaya untuk tenaga kerja asing dalam cost recovery sudah turun sekitar 50% pada periode 2014-2016. "Tahun 2014 biaya untuk pekerja asing sekitar US$ 400 juta. Tahun 2016 sekitar US$ 200 juta," papar Arfan, Kamis (15/3).

Meskipun biaya untuk pekerja asing dalam cost recovery sudah berkurang, Arfan menyebut, SKK Migas masih melakukan pengawasan terhadap pekerja asing. Bahkan dengan dicabutnya Permen 31/2013 tidak menghilangkan fungsi pengawasan SKK Migas bagi para pekerja asing untuk proyek-proyek hulu migas di Indonesia.

"Tugas kami dalam hal pengawasan biaya. Tidak perlu lewat SKK Migas dalam hal perizinan, tidak perlu kalau sudah punya rencana penggunaan tenaga kerja asing. Tapi ke WP&B konteksnya biaya, karena TKA yang masuk ke KKKS dibebankan ke negara. Apakah cukup kompeten? Basisnya kontraktor boleh membawa TKA yg berpengalaman dan mampu melakukan pekerjaan," jelas Arfan.

Sejauh ini, perusahaan-perusahaan migas besar saja yang banyak menggunakan tenaga kerja asing seperti Chevron untuk Blok Rokan dan Blok East Kalimantan. Ada juga BP Indonesia untuk proyek Tangguh dan Exxonmobil untuk proyek Cepu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×