kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Tata rencana kelistrikan akan disahkan pekan ini


Senin, 06 Juni 2016 / 11:37 WIB
Tata rencana kelistrikan akan disahkan pekan ini


Reporter: Azis Husaini, Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih tertutup dengan hasil pembahasan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2016-2025. Padahal,  RUPTL ini menjadi pedoman bagi investor setrum untuk mengikuti lelang proyek.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, draf RUPTL 2016-2025 telah sesuai dengan hasil pembahasan dalam rapat internal kementerian atau lembaga dan dilanjutkan dengan rapat tim teknis yang dilakukan pada bulan lalu. "Sudah selesai tanggal 23 Mei 2016 lalu," ungkap dia kepada KONTAN, Minggu (5/6).

Sayangnya, Sujatmiko belum mau membeberkan secara jantan soal proyek yang sejauh ini masih terjadi perdebatan dengan PLN. Termasuk kejelasan proyek transmisi satu arah atau High Voltage Direct Current (HVDC) 500 KV Sumatra-Jawa termasuk PLTU Mulut Tambang Sumsel 9 dan 10. "Kami akan sahkan RUPTL Juni ini," ungkap dia.

Meski masih belum mau terbuka soal proyek HVDC akan tetap jalan atau dihilangkan, Sujatmiko memberi isyarat bahwa beberapa hal yang sudah disepakati adalah memberikan porsi PLN sebesar 10.000 MW dari 35.000 MW. Namun, ini tetap harus memperhatikan keuangan PLN dan beberapa pertimbangan lain.

Misalnya, PLN harus tetap melaksanakan program listrik pedesaan, melakukan pembangunan dan perkuatan jaringan transmisi dan distribusi listrik, pembangunan dan perkuatan gardu induk. Lalu pembangunan pembangkit peaker atau pemikul beban puncak, serta pembangkit di daerah terpencil.

Selain itu, kesepakatan lain dalam RUPTL adalah pengembangan PLTU di sistem Sumatra harus memanfaatkan teknologi batubara bersih atau Clean Coal Technology (CCT). Misalya pengembangan PLTU Jambi 2 x 600 MW tetap bisa dikembangkan, dan masih dicantumkan dalam RUPTL PT PLN periode 2016-2025.

Sementara itu, Supangkat Iwan Santoso, Direktur Pengadaan PLN juga belum mau memberikan poin-poin yang sudah disepakati antara PLN dan Kementerian ESDM soal RUPTL 2016-2025. "Silakan tanya ke Direktur Korporat PLN Nicke Widyawati, yang pasti pekan ini RUPTL akan segera ditekan," ungkap dia ke KONTAN. Adapun Nicke belum menjawab sambungan telepon dan pesan singkat dari KONTAN.

Siap lelang 6.000 MW

Iwan hanya bilang, saat ini pihaknya lebih fokus untuk melakukan tender. Sebab dalam waktu dekat akan ada 7.000 MW yang tender Independent Power Producer (IPP) dan 3.000 MW tender engineering, procurement and construction (EPC) yang akan diselesaikan Oktober 2016. "Sesuai arahan pemerintah, sisanya yang 6.000 MW akan diselesaikan pada Desember 2016," tandasnya.

Menurut Sujatmiko pemerintah memiliki kewenangan memastikan bahwa program 35.000 MW yang telah dicanangkan bisa berjalan sesuai rencana. Jika segala sesuatunya lancar dan sesuai rencana, maka tugas berikutnya dari Kementerian ESDM adalah untuk mendorong, memantau dan memfasilitasi agar pencapaian proyek setrum ini bisa lebih lancar.  

Dalam perkiraan kementerian ESDM, proses lelang hingga tanda tangan kontrak pemenang membutuhkan waktu sekitar 8 bulan. "Karena itu PLN harus bisa menyelesaikan lelang akhir Desember 2016," kata dia.

Proses lelang proyek ini memang berjalan lambat. Bahkan PLN membatalkan proses yang nyaris final.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×