kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Teka-teki pengganti Mabua Harley-Davidson


Minggu, 07 Februari 2016 / 15:00 WIB
Teka-teki pengganti Mabua Harley-Davidson


Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Andai PT Mabua Harley-Davidson (MHD) dan PT Mabua Motor Indonesia (MMI) sebagai agen pemegang merek Harley-Davidson resmi mengumumkan mundur, diyakini akan sangat banyak investor yang tertarik menggantikannya.

Hal tersebut disampaikan Direktur Harley-Davidson Owner Group (HOG) Jakarta Chapter Sahat Manalu, (5/2/2016). Dirinya mengatakan, pemilik sepeda motor merek Harley-Davidson yang mencapai puluhan ribu adalah peluang menjalankan bisnis dengan sudut pandang yang berbeda.

”Mungkin buat Mabua, dulu gampang sekarang susah. Efisiensi terlambat dan beban cost terlalu tinggi. Sama saja dengan orang kegemukan, bebannya sudah terlalu banyak. Kalau masih kurus atau pemula bakal tetap kuat (lari),” kata Sahat kepada KompasOtomotif via sambungan telepon.

Lalu, bukankah beban pajak dari pemerintah yang memberatkan itu juga bakal dialami diler atau pemegang merek baru? Sahat menampik. Dirinya kembali merujuk ke pengandaian soal gemuk dan kurus.

”Kalau diler baru pasti bisa menyesuaikan. Misalnya, Mabua target per tahun 500 unit, kalau diler baru bisa targetkan cukup 50-100 unit. Tentu cost-nya beda, karena yang penting eksis dulu,” ujar Sahat.

Pengusaha properti dan kontraktor ini juga mengatakan bahwa yang perlu dilakukan diler atau ATPM baru bukanlah penjualan sepeda motor baru, melainkan service station. ”Kalau Mabua mengutamakan service station sudah jelas tak mungkin, karena mereka sudah begitu besar,” ucap Sahat.

Lalu, siapakah pengganti Mabua? Apakah dirinya tertarik menanamkan modal? Ditanya demikian, Sahat pun bungkam. (Penulis: Donny Apriliananda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×