kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   7,71   0.83%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Unggas Lestari ekspor perdana 25.940 butir telur tetas ke Myanmar


Selasa, 24 April 2018 / 13:30 WIB
Unggas Lestari ekspor perdana 25.940 butir telur tetas ke Myanmar
Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan melepas ekspor perdana telur tetas ayam


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - TANGERANG. PT Unggas Lestari Unggul (ULU) baru saja mengekspor telur tetas ayam ke Myanmar sebanyak 25.940 butir. Ini merupakan ekspor telur tetas perdana yang dilakukan PT ULU.

Pimpinan PT ULU Sahudin menyampaikan, ekspor telur tetas ayam yang diberi nama ULU 101 merupakan salah satu hasil teknologi persilangan antara ayam pelung jantan dengan ayam ras betina indukan, menjadi final stock ayam komersial.

Sahudin menjelaskan, ekspor perdana telur tetas ke Myanmar menjadi langkah awal memperkenalkan ayam ULU 101 ke pasar internasional. "Myanmar dipilih sebagai negara awal untuk memasuki pasar internasional. Akan menyusul Malaysia, Singapura, Timor Leste," ujarnya, Selasa (24/4).

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kemtan) I Ketut Diarmita mengapresiasi ekspor telur tetas yang dilakukan PT ULU. Apalagi menurutnya, tidak mudah mendapatkan persetujuan dari negara calon pengimpor karena kualitas telur tetas ayam yang akan diekspor harus sesuai dengan yang menjadi persyaratan Badan Kesehatan Hewan Dunia (OIE).

Ketut bilang, aspek status kesehatan hewan menjadi persyaratan utama, dan menjadi salah satu daya saing dalam perdagangan internasional.

Untuk mendorong peningkatan kualitas produk peternakan yang akan diekspor, pemerintah meminta pelaku usaha menerapkan good breeding practices, prinsip-prinsip kesejahteraan hewan (animal welfare), dan sertifikasi veteriner.

PT ULU merupakan salah satu unit usaha yang telah menerapkannya, sehingga telah memperoleh sertifikat kompartemen bebas penyakit AI (avian influenza) dan sertifikat veteriner dari pemerintah.

Saat ini, Kementerian Pertanian terus mendorong pelaku usaha perunggasan untuk memperbaiki pola pemeliharaan unggasnya, sehingga akan mampu melakukan ekspor dan bersaing di perdagangan global.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×