kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Yang perlu diperhatikan ketika berinvestasi tanah


Selasa, 04 April 2017 / 14:39 WIB
Yang perlu diperhatikan ketika berinvestasi tanah


Sumber: rumahku.com | Editor: Rizki Caturini

Berinvestasi merupakan langkah yang patut diperhatikan untuk mempertahankan keadaan finansial di masa mendatang. Saat ini ada berbagai macam produk investasi yang disediakan. Salah satu produk investasi yang dapat Anda pilih ialah di bidang properti.

Investasi properti dapat di lakukan di daerah yang dekat dengan area pariwisata. Apalagi pemerintah telah mengeluarkan kebijakan jika area pariwisata Indonesia akan digenjot untuk meningkatkan perekonomian yang berada di Indonesia.

Tanah menjadi salah satu investasi properti yang menguntungkan. Anda dapat memulai investasi ini dengan cara mencari tanah yang berada di wilayah prospektif serta menawarkan harga murah. Biasanya tanah yang memiliki harga murah bisa Anda peroleh di daerah pedesaan. Sebelum melakukan pembelian tanah, pertimbangkan adanya lokasi tanah, apakah lokasi tanah cukup strategis.

Walaupun berlokasi di pedesaan, bukan berarti tanah yang ada di daerah tersebut tidak laku di masa yang akan datang. Bisa saja wilayah desa akan menjadi daerah maju di kemudian hari. Oleh karena itu Anda selaku investor harus dapat memperhatikan arus keadaan lingkungan yang berada di sekitarnya.

Anda harus dapat menebak apakah wilayah tersebut akan maju atau tidak. Tidak ada salahnya melakukan pembelian tanah berkaveling-kaveling di wilayah tersebut.

Bila keputusan Anda membeli tanah telah bulat, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan sebelumnya seperti NJOP dari harga tanah. Jangan sampai harga tanah akan melebihi satu setengah kali lipat dari NJOP. Jangan lupa juga memperhatikan legalitas tanah.

Kemudian Anda yang akan berinvestasi tentu memerlukan uang dengan jumlah yang tidak sedikit. Menggunakan seluruh tabungan dan menjual aset secara mendadak mungkin tidak cukup untuk dijadikan sebagai modal.

Agar bisa mengatasi keterbatasan modal yang Anda miliki, Anda dapat menggunakan Kredit Multiguna (KMG) serta Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan bank. Untuk mengikat tanah yang telah Anda incar, Anda dapat menggunakan KMG. Namun bila jumlah yang dibutuhkan besar, lebih baik Anda menggunakan KPR.

Sumber: Rumahku.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×