kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

2017, realisasi investasi industri US$ 21,6 miliar


Jumat, 12 Januari 2018 / 12:30 WIB
2017, realisasi investasi industri US$ 21,6 miliar
ILUSTRASI.


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mencatat, sepanjang tahun lalu atau hingga 14 Desember 2017, komitmen investasi anyar yang masuk ke Indonesia mencapai US$ 42,6 miliar dengan sejumlah 1.054 proyek. Capaian ini mengalami kenaikan sebesar 23,7% dibanding tahun 2016.

“Pemerintah terus berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif serta memberikan kemudahan berbisnis di dalam negeri agar para investor meningkatkan penanaman modalnya di Indonesia dalam membangun perekonomian nasional yang lebih inklusif dan berkualitas,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (12/1).

Sektor perindustrian memberikan kontribusi tertinggi terhadap realisasi investasi di sektor ini mencapai US$ 21,6 miliar dengan 256 proyek. Sementara itu, sektor pariwisata menyumbang sebesar US$ 17 miliar dengan 159 proyek, pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) US$ 1,2 miliar dengan 98 proyek.

Selanjutnya, sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) US$ 1,18 miliar dengan 32 proyek, perdagangan US$ 0,92 miliar dengan 427 proyek, dan pertanian US$ 0,27 miliar dengan 22 proyek, serta sektor lainnya sebesar US$ 0,43 miliar dengan 60 proyek.

Menperin menegaskan, pihaknya bersama pemangku kepentingan terkait terus bersinergi untuk meningkatkan daya saing dan daya tarik investasi di sektor industri, antara lain melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum, penggunaan teknologi terkini untuk mendorong peningkatan mutu, efisiensi dan produktivitas, serta pemberian fasilitas berupa insentif fiskal.

Selanjutnya, didukung dengan ketersediaan bahan baku, harga energi yang kompetitif, sumber daya manusia (SDM) kompeten, serta kemudahan akses pasar dan pembiayaan. “Pertumbuhan konsumsi juga perlu dijaga dan kembali ditingkatkan agar permintaan terhadap produk-produk industri semakin meningkat,” imbuhnya.

Peningkatan komitmen investasi baru ini didasari Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Peraturan Percepatan Pelaksanaan Berusaha. Di samping itu juga berkat kolaborasi dua Satuan Tugas (Satgas), yaitu Satgas Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) dan Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB).

Agar pelaksanaan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia bisa terealisasi dengan efektif, kedua satgas tersebut mengubah seluruh proses investasi dan usaha di Indonesia menjadi online dan terintegrasi.

Menperin menargetkan, pada tahun 2018, nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp 250,7 triliun. “Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.

Sementara itu, menurut Menperin, proyeksi investasi di industri secara keseluruhan sektor manufaktur pada tahun ini sebanyak Rp 352 triliun. “Dengan adanya investasi di sektor industri, tercipta lapangan kerja baru dan multiplier effect seperti peningkatan nilai tambah dan penerimaan devisa dari ekspor. Oleh karenanya, industri menjadi penunjang utama dari target pertumbuhan ekonomi,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×