kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

23 kawasan industri masuk proyek strategis


Selasa, 01 Agustus 2017 / 09:49 WIB
23 kawasan industri masuk proyek strategis


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SURABAYA. Pemerintah terus menggeber pembangunan kawasan industri. Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menjelaskan, pembangunan kawasan industri merupakan salah satu upaya pemerintah mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri untuk mewujudkan Indonesia Centris.

“Pemerintah telah menetapkan sebanyak 23 kawasan industri masuk daftar proyek strategis nasional sehingga pengembangannya diprioritaskan,” ujarnya.

Hingga saat ini, total kawasan industri yang terus didorong pembangunannya sebanyak 27 kawasan industri, di mana delapan kawasan industri sudah mulai beroperasi, sembilan kawasan industri masih tahap konstruksi, dan sisanya 10 kawasan industri sedang dalam penyelesaian perencanaan.

“Kawasan industri yang sedang tahap konstruksi diperkirakan dalam kurun waktu 2-3 tahun akan beroperasi,” sebut Airlangga dalam keterangan tertulis terkait Rapat Kerja Nasional ke-XVIII Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) tahun 2017 di Surabaya, Senin (31/7). Sementara itu, kawasan industri yang dalam tahap perencanaan, diperkirakan 1-2 tahun ke depan sudah memasuki tahap konstruksi.

Airlangga juga memaparkan, daya saing kawasan industri ditentukan oleh tersedianya infrastruktur terintegrasi dan harga lahan yang kompetitif. Melalui peningkatan potensi kawasan, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan sektor industri sebagai penggerak utama pembangunan ekonomi nasional.

“Keunggulan kawasan industri tergantung dengan infrastruktur dan harga, karena kita bersaing dengan kawasan industri di negara lain, terutama di ASEAN,” ungkapnya.

Dia berpendapat, pembangunan kawasan industri memerlukan peningkatan konektivitas antar infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, dan jalur kereta api. “Yang terpenting juga adalah infrastruktur energi, yakni gas dan listrik,” tegasnya.

Kemudian, semestinya ditetapkan pedoman referensi harga jual atau sewa kavling bangunan di kawasan industri. Langkah penentu tersebut bisa terlaksana dengan kerja sama yang sinergi antara pengelola kawasan industri bersama pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kepentingan terkait.

“Penguatan daya saing kawasan industri juga dipacu melalui peningkatan kapasitas tenaga kerja. Oleh karena itu, kami tengah memfasilitasi pembangunan politeknik dan akademi komunitas di kawasan industri khususnya luar Jawa,” papar Airlangga.

Informasi saja, kawasan industri di luar Jawa yang sudah beroperasi, meliputi Kawasan Industri Palu, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah, Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara, Kawasan Industri Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kawasan Industri Sei Mangkei, Sumatera Utara, dan Kawasan Industri Dumai, Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×