kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

59 mobil mewah bakal dilelang secara online


Selasa, 24 Oktober 2017 / 06:42 WIB
59 mobil mewah bakal dilelang secara online


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan kembali melelang Barang Milik Negara (BMN) pada hari ini, Selasa (24/10).

Kali ini, barang yang dilelang berupa satu paket kendaraan bermotor yang terdiri dari 59 unit mobil mewah. Kali ini, mobil-mobil yang dilelang tersebut merupakan sitaan dari Bea Cukai Banda Aceh.

Seperti dikutip dari pengumuman lelang Nomer: Peng - 02/WBC.01/KKP.MP.02/2017, ada 15 merek mobil yang dilelang di antaranya ada Lamborghini, Mercedes Benz, hingga Land Rover.

Lelang akan dilaksanakan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Banda Aceh dalam kurun waktu 3 jam saja yaitu mulai pukul 11.00 - 14.00 WIB dengan nilai limit Rp 8,26 miliar.

Adapun perantara lelang adalah Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh dengan jasa pralelang PT Balai Lelang Artha.

Lelang 59 unit mobil mewah itu akan dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang namun melalui internet atau e-auction dengan penawaran terbuka di https://www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id/

Bagi masyarakat yang berminat tidak lantas bisa ikut lelang begitu saja. Sebab, Kemenkeu mewajibkan peserta lelang menyetor uang jaminan sebesar Rp 1,7 miliar. Uang jaminan lelang tersebut harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Banda Aceh selambat-lambatnya sehari sebelum pelaksanaan lelang.

Sementara itu kelipatan  untuk menaikkan penawaran sebesar Rp 50 juta. Nantinya, pemenang lelang akan diumumkan lewat e-mail dan atau menu status lelang masing-masing peserta segera setelah habis waktu penawaran lelang. (Yoga Sukmana)

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com, berjudul: Siang Ini, Pemerintah Lelang 59 Mobil Mewah via "Online"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×