kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akhiri FTZ, Batam jadi KEK


Senin, 14 Maret 2016 / 15:50 WIB
Akhiri FTZ, Batam jadi KEK


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Batam. Banyaknya keluhan pengusaha akibat adanya dualisme pengelolaan di Batam membuat pemerintah bergerak. Dualisme tersebut terkait pengelolaan di kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) dan pelabuhan bebas Batam.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Dewan Kawasan PBPB Batam, Darmin Nasution mengatakan, selain kondisi tersebut, negara-negara lain yang dulu mengadopsi pengembangan kawasan Batam, kini dalam realitasnya sudah berkembang jauh meninggalkan Indonesia. Misal Iskandar Regional Development Authority (IRDA) di Malaysia.

"Saat ini konsep FTZ sudah banyak ditinggalkan oleh negara-negara lain," kata dia di Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/3/2016).

Menurut dia, seiring dengan globalisasi dan perkembangan kerjasama antar-negara di kawasan, kecenderungan regional sekarang sudah berbeda. Misal, pengembangan kawasan ekonomi khusus atau Special Economics Zone (SES) atau pengembangan Export Processing Zone atau Bonded Logistic Center (Pusat Logistik Berikat).

"Parahnya sudah diputuskan di sidang kabinet, Batam akan mengarah ke kawasan yang merupakan kawasan tempat investasi, dan ada kawasan permukiman," lanjut dia.

Masalahnya, di kawasan permukiman juga ada investasi. Sehingga desainnya, di daerah permukiman, pemerintah tidak akan mengubah fasilitas yang sudah ada. "Tapi kami ingin menciptakan kawasan lain di Batam yang bukan permukiman menjadi KEK," kata Darmin.

Sosialisasi soal Batam itu adalah Sosialisasi Transformasi Perubahan Kebijakan Batam dari Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Batam Menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.

Hadir dalam sosialiasi tersebut sejumlah anggota Dewan Kawasan PBPB Batam diantaranya Menteri Keuangan diwakili Wamen Mardiasmo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Tim Teknis

Darmin mengatakan Dewan Kawasan PBPB Batam yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 tahun 2016, dalam sepekan hingga paling lama 10 hari ke depan akan menyelesaikan susunan Tim Teknis.

Tim Teknis ini akan membantu Dewan Kawasan PBPB Batam dalam proses transisi. Kemudian ada badan operasional, namanya badan pengusahaan atau yang tadinya disebut otoritas.

"Badan ini yang saya konsultasikan dengan Presiden. Besok saya akan bahas lebih khusus. Tapi beliau (Presiden) minta badan ini professional," sambung mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

Selain pembentukan Tim Teknis, Darmin juga mengatakan akan dilakukan audit terhadap seluruh aset, kebijakan, kinerja, dan kawasan Batam dalam sepekan ke depan atau paling lama 10 hari ke depan.

Dengan desain seperti itu Darmin percaya Indonesia bisa berdiri tegak bersaing dengan kawasan lain. Pemerintah punya kepercayaan melahirkan sesuatu yang bukan hanya kinerjanya bagus tapi juga membanggakan.

"Kami sudah terlalu banyak dilewati negara-negara lain. Kami tidak mau menjadi pecundang. Kami mau menjadi pemenang," tukas Darmin.

(Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×