kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran Kemendag Rp 300 juta bina waralaba 2017


Jumat, 14 Oktober 2016 / 22:05 WIB
Anggaran Kemendag Rp 300 juta bina waralaba 2017


Sumber: Antara | Editor: Rizki Caturini

MAKASSAR. Kementerian perdagangan RI menganggarkan biaya sekitar Rp 300 juta untuk pembinaan pengusaha waralaba di tanah air pada tahun 2017.

Kasubdit Distribusi Langsung dan Waralaba Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, mengatakan, anggaran sekitar itu untuk pelaksanaan kegiatan di beberapa daerah di Indonesia.

"Untuk angka perkiraannya sekitar Rp 300 juta. Untuk melaksanakan pameran waralaba ataupun pelatihan waralaba memang berbeda-beda tergantung kotanya, seperti halnya Makassar yang menganggarkan sekitar Rp 60 juta-Rp 70 juta," katanya.

Ia menjelaskan, anggaran pembinaan waralaba ini memang dilakukan dalam berbagai kegiatan seperti sosialisasi baik dalam dan luar negeri. Pihaknya juga melakukan pendampingan waralaba nasional dengan cara menghadirkan pelatih khusus yang punya keahlian dan memiliki banyak pengalaman dalam dunia waralaba.

Untuk kegiatan pendampingan ini, untuk setiap daerah biasanya dikumpulkan sekitar 25-30 anggota dan diberikan pelatihan khusus agar bisa menjadi pengusaha waralaba yang sukses dan dapat bersaing.

Pihaknya juga mengaku akan terus fokus mengawal dan menjaga agar proses pelatihan ini dapat berjalan lancar dan memberikan pengaruh nyata bagi masyarakat.

"Jadi pelatihnya itu bukan orang Kemendag namun memang seorang pelatih yang punya keahlian dalam urusan waralaba. Kami juga akan terus fokus meningkatkan pembinaan pengusaha waralaba ke setiap daerah di Indonesia," ujarnya.

Terkait kriteria waralaba yang bisa bergabung atau didaftarkan ke Kemendag, ada beberapa penilaian yang harus dilewati agar bisa mendapatkan rekomendasi dari pihak kementerian. Di antaranya punya standar operasional yang tertulis dan terbukti punya keuntungan. Kemudian juga punya hubungan sistem yang berkesinambungan serta punya izin atau terdaftar. Kriteria waralaba yang punya klasifikasi inilah yang dapat didaftarkan ke Kemendag.

(Abd Kadir)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×