kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

API minta regulasi impor tekstil direvisi


Senin, 21 Maret 2016 / 11:01 WIB
API minta regulasi impor tekstil direvisi


Reporter: Emir Yanwardhana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Pelaku industri tekstil kembali menyoroti aktivitas impor tekstil dan produk tekstil ke dalam negeri. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menengarai, banyak aktivitas impor tekstil dan produk tekstil tak sesuai dengan aturan.

Ade Sudrajat Usman, Ketua Umum API bilang, kegiatan impor tekstil yang kini menjadi sorotan mereka adalah, impor tekstil di wilayah kawasan berikat. Menurut Ade, banyak aktivitas impor tekstil di kawasan berikat tersebut telah menyalahi ketentuan.

“Seharusnya impor tekstil itu dilakukan untuk memproduksi produk yang kemudian di ekspor. Yang terjadi, produk yang diimpor tersebut justru dijual di dalam negeri,” kata Ade kepada KONTAN, Minggu (20/3).  Asal tahu saja, kemudahan impor tekstil di kawasan berikat diatur dalam PMK No 176/2013 tentang kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Dalam program tersebut, pemerintah memperbolehkan impor barang yang nantinya untuk diproduksi lagi di dalam negeri dengan tujuan diekspor paling tidak 50%. Namun, Ade menuding, kemudahan impor tersebut banyak diselewengkan, sehingga merugikan industri di dalam negeri.

Banyak importir justru melakukan impor dan menjual produk tersebut lebih banyak di dalam negeri ketimbang ekspor. Ade bilang, ciri-ciri produk tekstil impor tersebut diantaranya adalah, produk sering disebut produk sisa ekspor. ”Mereka bilang itu baju sisa ekspor,” kata Ade.

Akibat penyalahgunaan KITE tersebut, Ade mengindikasikan produk impor menggerus pangsa pasar industri tekstil dalam negeri. Untuk itu, Ade berharap agar pemerintah mau merevisi aturan soal KITE tersebut agar pasar tekstil dalam negeri kembali bergairah.

Secara terpisah, Benny Soetrisno, President Director PT Apac Inti Corpora menilai,  pemerintah punya pekerjaan rumah menyelesaikan masalah tekstil impor ilegal yang menyesaki pasar dalam negeri.

Selain itu, pemerintah juga punya pekerjaan meningkatkan daya saing industri tekstil dalam negeri dengan cara menurunkan harga energi. ”Energi berperan pada biaya produksi 15%-23%,” kata Benny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×