kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

April, ESDM lelang 16 wilayah pertambangan minerba


Selasa, 13 Maret 2018 / 18:10 WIB
April, ESDM lelang 16 wilayah pertambangan minerba


Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan akan melaksanakan 16 lelang wilayah pertambangan mineral dan batubara (minerba). Rencananya, lelang wilayah ini akan dilaksanakan pada April 2018.

Direktur Jenderal Minerba (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, dari 16 wilayah tersebut, 10 wilayah di antaranya akan dilelang oleh pemerintah daerah setempat dengan Izin Usaha Penambangan (IUP). Sedangkan, enam wilayah sisanya dalam Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).

“April ini kita harus penawaran,” katanya di Kantor Dirjen Minerba, Selasa (13/3).

Untuk enam IUPK, kata Bambang, akan mengedepankan penawaran kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan BUMD terlebih dahulu. Sementara untuk 10 IUP yang akan dilelang per satu wilayah luasnya di atas 500 hektare (ha).

“Mekanismenya kita sudah bentuk tim terus kemudian melalui proses lelang yang sesuai aturan itu. Ada prakualifikasi dan lain-lain,” ungkapnya.

Namun, Bambang belum bisa merinci luas wilayah keseluruhan dari 16 wilayah pertambangan yang akan dilelang itu. Ia hanya bilang, lelang tersebut akan ada di Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. “Ada semua (wilayah). Komoditinya ada nikel, emas, batubara ada semua. Semua hasil penciutan,” imbuhnya.

Asal tahu saja, mekanisme lelang wilayah pertambangan ini, merupakan wujud implementasi dari Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 11/2018 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan batubara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×