kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak swasta tak paham KPBU bisnis air minum


Selasa, 07 November 2017 / 19:40 WIB
Banyak swasta tak paham KPBU bisnis air minum


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Anshari Mardiono mengatakan, pemerintah perlu lebih banyak menyosialisasikan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Hal tersebut dinilai Anshari lantaran masih banyak pihak swasta yang belum mengetahui skema tersebut.

"KPBU ini barang apa? Masih banyak swasta yang belum tahu. Padahal ini salah satu cara pemerintah meringankan beban APBN," katanya kepada Kontan.co.id, seusai acara Konferensi Sanitasi dan Air Minum Nasional 2017, Selasa (7/11) di Jakarta.

Oleh karenanya Perpamsi sendiri kerap berinisiatif mengenalkan skema KPBU dalam forum-forum internasional.

"Kami sudah dua kali sosialisasi. Pertama di International Water Forum, nah dari sana ada salah satu tertarik dari Jepang, meski nanti mereka harus gandeng perusahaan Indonesia," sambungnya.

Meski demikian, masalah Investasi swasta di bidang air minum, kata Anshari juga butuh keseriusan dari Pemerintah daerah.

"PDAM harus dapat mandat dari Pemerintah Daerah, kalau tidak ya tidak bisa," lanjutnya.

Skema KPBU sendiri mulai digencar pemerintah, khsusunya di bidang Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). 3 proyek SPAM yaitu Umbulan, Semarang Barat, dan Bandar Lampung akan menggunakan skema KPBU.

Sementara nilai investasi total di tiga SPAM tersebut adalah mencapai Rp 4,1 triliun. Dengan perincian SPAM Umbulan Rp 2,5 triliun, SPAM Bandar Lamoung Rp 1,1 triliun, dan SPAM Semarang Barat Rp 498 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×