DAGING IMPOR
Bea Cukai menahan 55 kontainer daging sapi impor
Oleh Herlina KD - Minggu, 06 Februari 2011 | 17:22 WIB

- Melegalkan daging impor ilegal bakal ganggu produksi lokal
- Orang Indonesia makin banyak melahap daging sapi
- Harga daging sapi lokal tak ikuti kenaikan harga daging sapi global
- Harga daging sapi naik 1,7% dan mencapai kontrak teraktif sejak Agustus 2008
- Produsen daging sapi terbesar di dunia lirik saham Sara Lee
JAKARTA. Pemerintah bakal lebih ketat dalam melakukan pengawasan impor daging sapi. Ini dilakukan agar daging impor tidak membanjiri pasar. Pasalnya, baru-baru ini pihak bea cukai menahan daging impor yang ditengarai tidak sesuai dengan dokumen Surat Pemberitahuan Pemasukan (SPP).
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Prabowo Respatiyo Caturroso mengatakan saat ini pihak bea cukai menahan sekitar 55 kontainer daging sapi impor yang ditengarai terjadi kelebihan tonase. "Kelebihan tonase yang tidak sesuai dengan SPP disebabkan karena para importir sudah melakukan kontrak sebelum SPP keluar," ujarnya akhir pekan lalu.
Direktur Kesehatan Masyarakat dan Veteriner Djajadi Gunawan menambahkan, biasanya importir melakukan kontrak pembelian daging impor 3 bulan sebelum pengiriman. "Jumlah impor mereka biasanya didasarkan pada pengalaman tahun lalu, sementara itu tahun ini pemerintah berusaha untuk mengurangi impor daging," jelasnya.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.