kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI kaji dampak penyatuan wilayah waktu


Senin, 12 Maret 2012 / 16:28 WIB
BI kaji dampak penyatuan wilayah waktu
ILUSTRASI. Mass Rapid Transit (MRT). KONTAN/Fransiskus Simbolon


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memandang bagus rencana pemerintah menyatukan wilayah waktu Indonesia. Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution mengungkapkan bank sentral baru mulai melakukan kajian mengenai rencana tersebut

"Idenya bagus. Kami baru mulai kaji. Perbedaan waktu dari segi bisnis banyak artinya. Kalau nanti disatukan, barangkali biaya transaksi akan jauh lebih murah," tutur Darmin, Senin (12/3).

Menurut Darmin, contoh transaksi industri keuangan yang paling kelihatan dampaknya dengan penyatuan waktu adalah pasar modal. Sebagai contoh, dengan menggunakan pembagian waktu yang berlaku sekarang, kalau di Jakarta perdagangan di bursa efek selesai pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB), di wilayah Indonesia Timur penutupan perdagangan terjadi dua jam sebelumnya. Nah, kalau penyatuan waktu terjadi, maka periode perdagangan di bursa efek pun dalam satu hari akan berjalan sama.

Sebelumnya, Kadiv Humas dan Promosi KP3EI (Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) Edib Muslim mengungkapkan pemerintah akan menggunakan standar waktu Indonesia bagian tengah (WITA) sebagai patokan baru waktu untuk seluruh Indonesia.

KP3EI menilai penyatuan tiga zona waktu Indonesia yang terdiri dari Waktu Indonesia Barat (WIB), Tengah (WITA), dan Timur (WIT) akan menciptakan efisiensi birokrasi dan peningkatan daya saing ekonomi. Menurut perhitungan KP3EI, jika jam transaksi perdagangan umum di Jakarta mulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 17.00 WIB, maka waktu efektif perdagangan dunia usaha yang ada di lokasi WIT dengan WIB hanya efektif empat jam saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×