kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BKPM verifikasi kawasan industri KLIK tahap II


Selasa, 03 Mei 2016 / 16:03 WIB
BKPM verifikasi kawasan industri KLIK tahap II


Sumber: Antara | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah memverifikasi 40 kawasan industri yang rencananya akan mendapatkan fasilitas Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) tahap kedua.

"Ada 40 kawasan industri yang sedang diverifikasi oleh kami, sedang dibicarakan juga dengan pemerintah daerah soal pemenuhan kriteria agar masuk KLIK tahap II," kata Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM Tamba Hutapea dalam dialog investasi di Jakarta, Selasa.

Tamba menjelaskan, dari total 74 kawasan industri seluas 36.295 hektare yang terdaftar di Himpunan Kawasan Industri (HKI), ada 54 kawasan industri yang direkomendasikan untuk mendapat fasilitas KLIK dari BKPM.

Dari 54 kawasan industri yang direkomendasikan oleh pemerintah daerah, 14 diantaranya telah ditetapkan mendapat fasilitas KLIK pada 2015 lalu.

"Ada pun dari 40 kawasan industri itu, tiga diantaranya sudah memenuhi verifikasi lebih lanjut, tujuh diantaranya masih perlu dukungan gubernur setempat, dan 22 lainnya yang merupakan rekomendasi gubernur masih perlu ditindaklanjuti bupati/walikota," kata Tamba.

Menurut Tamba, ada sejumlah kriteria bagi kawasan industri yang ingin mendapatkan fasilitas tersebut, diantaranya kelengkapan perizinan berupa izin prinsip penanaman modal atau izin usaha kawasan industri, Amdal kawasan industri, ketersediaan lahan, tata tertib kawasan industri serta pengelola kawasan industri.

Dukungan pemerintah daerah berupa surat dukungan dari gubernur serta bupati atau walikota juga diperlukan, termasuk revisi peraturan daerah terkait.

Tamba menambahkan perlu pula adanya revisi peraturan teknis, surat perintah Kapolri kepada para Kapolda, surat edaran Jaksa Agung kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, hingga surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada pemda lokasi KLIK sebagai dukungan lintas sektor dan kementerian.

"Perlu dipastikan pula lahan berstatus clean and clear. Nanti akan dirumuskan kriteria clean and clear seperti apa," katanya.

Tamba menambahkan, selain 54 kawasan industri yang direkomendasikan daerah, pihaknya juga melihat ada potensi 48 kawasan industri lainnya yang belum diusulkan gubernur serta bupati/walikota setempat.

"Di luar 54 kawasan industri tadi, ada 48 kawasan industri lain seluas 29.509 hektare berlokasi di 20 provinsi yang bisa juga mendapatkan fasilitas KLIK," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×