kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BSDE jajaki kerjasama dengan investor Timteng


Senin, 10 Agustus 2015 / 20:18 WIB
BSDE jajaki kerjasama dengan investor Timteng


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

TANGERANG. PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) terus mencari investor untuk mengembangkan 10 hektare (ha) lahan di kawasan BSD City. Saat ini, perseroan tengah menjajaki kerjasama dengan investor asal timur tengah untuk mengembangkan bisnis ritel di lahan tersebut.

Hermawan Wijaya mengatakan perseroan telah menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan investor Timur Tengah tersebut. " Nanti kita akan membuka big box besar disana," kata Hermawan di Tangerang, Senin (10/8).

Skema kerjasama tersebut merupakan Built to Suilt yakni BSDE sebagai pemiliki lahan membiayai dan membangun big box sesuai dengan kebutuhan tenant. Lalu, big box tersebut akan disewakan kembali kepada tenant di bawah perjanjian sewa jangka panjang mulai dari 10 tahun.

Hermawan bilang, pembangunan proyek tersebut akan dilakukan tahun depan. Hanya saja, dia tidak menyebutkan berapa luas lahan untuk pembangunan bangunan tersebut.

Sebelumnya, BSDE telah menjalin kerjasama dengan Courts Asia Limited untuk mengembangkan Court Megastore di kawasan tersebut. Ini merupakan Court yang kedua yang dikembangkan perseroan setelah yang pertama di kota Harapan Indah Bekasi. Courts Megastore di kota Harapan Indah, akan disewakan selama 28 tahun, sedangkan Courts Megastore di BSD City akan disewakan selama 30 tahun.

Court Megastore BSD City ini akan dibangun tiga lantai di lahan seluas 22,700 meter persergi (m2) dengan tiga lantai. Peresmian pembangunannya telah digelar pada Januari lalu. Dengan demikian, kawasan 10 ha tersebut baru tersewa 20%.

Selain menjajaki kerjasama dengan investor asal timur tengah tersebut, BSDE juga terus menawarkan 80% dari lahan tersebut kepada beberapa investor baik lokal maupun asing yang bergerak di sektor ritel. Hermawan mengungkapkan, lahan 10 ha tersebut sudah harus tersewa seluruhnya pada tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×