kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BSN terbitkan 325 SNI di 2013


Jumat, 08 Juni 2012 / 19:51 WIB
ILUSTRASI. pertambangan batubara milik PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG).


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Jumlah Standar Nasional Indonesia (SNI) akan terus ditambah guna melindungi pasar domestik dari serbuan produk impor berkualitas rendah. Tahun depan, Badan Standardisasi Nasional (BSN) berencana untuk menerbitkan tambahan 325 aturan SNI.

Penerbitan SNI ini, utamanya untuk menjadi produk buatan Indonesia sehingga lebih kuat bersaing menghadapi produk impor. Pasalnya, banyak dari produk impor berharga lebih murah dan tidak berkualitas baik. Sehingga produk buatan dalam negeri yang harganya lebih mahal bisa tergeser walaupun memiliki kualitas yang lebih baik.

Kepala BSN, Bambang Setiadi bilang tahun ini sendiri lembaganya menargetkan bisa mengeluarkan 500 aturan SNI. Sehingga bisa menghasilkan 825 aturan SNI dalam dua tahun. "Anggarannya Rp 4,8 miliar," kata Bambang.

Bambang mengatakan beberapa sektor yang menjadi fokus mereka tahun depan misalnya adalah SNI untuk produk perikanan dan pariwisata. Selain itu juga akan menggarap SNI manajemen energi.

Di samping itu, sektor lain adalah SNI transportasi seperti standar pemberian nama jalan. SNI transportasi juga mencakup pembuatan SNI untuk converter kit. "Kami akan buat SNI untuk produk converter guna mendukung program konversi energi," ujarnya.

Penyusunan SNI converter kit sendiri menurutnya akan memakan waktu selama satu tahun asalkan hanya menyesuaikan dengan standar lain yang telah ada seperti ISO. Namun bila membuat sendiri dari awal waktunya bisa lebih lama.

Sedangkan di tahun 2012 ini, fokus BSN adalah menerbitkan 500 SNI untuk sektor mainan elektronik, alas kaki, kaca untuk bangunan, dan ubin keramik. Di tahun 2011 sendiri, BSN berhasil menerbitkan SNI baru untuk 396 produk. "Untuk keseluruhan total sudah ada 986 SNI," katanya.

Dia menambahkan BSN juga akan melakukan program pengembangan sistem standardisasi dan penilaian kesesuaian agar menghasilkan dokumen UU tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian tahun 2013.

Bambang bilang, saat ini BSN juga tengah mengidentifikasi produk-produk impor yang masuk ke pasar domestik. Hal ini untuk memetakan SNI yang akan dirancang atas produk-produk tersebut. Langkah serupa juga sudah dilakukan sebagai pengamanan produk Indonesia dalam perdagangan bebas.

Menurutnya BSN sedang mengidentifikasi 178 produk asal Korea Selatan dan 341 produk dari India. Hal yang sama dilakukan kepada produk dari Australia dan Selandia baru. "Untuk produk Korsel kami memiliki tujuh Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) dan 179 LPK untuk produk India," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, penguatan dan perlindungan pasar domestik sangat dibutuhkan untuk menghadapi pasar tunggal Asean (Asean Economic Community/AEC) pada 2015. Penguatan itu bisa dilakukan misalnya dengan penerapan SNI dan aturan pelabelan produk beredar wajib berbahasa Indonesia.

Dengan kedua kebijakan itu diharapkan akan bisa menjamin standar dan kualitas produk-produk yang beredar di pasar dalam negeri. "Yang saya takutkan dua tahun mendatang, implementasi AEC akan dilaksanakan sehingga penguatan perlindungan pasar pun harus dilakukan," kata Hidayat.

Hidayat bilang implementasi AEC 2015 harus benar-benar diperhatikan. Karena pada momen tersebut akan membuat ASEAN menjadi satu kawasan perdagangan tanpa batasan. "Asean akan terintegrasi, sehingga semua aturan ekonomi akan sama," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×