kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat, ini ruas tol Astra Infra yang tarifnya akan naik di tahun ini!


Minggu, 25 Agustus 2019 / 20:25 WIB
Catat, ini ruas tol Astra Infra yang tarifnya akan naik di tahun ini!


Reporter: Andy Dwijayanto, Harry Muthahhari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ruas tol yang dikelola oleh Grup Astra Infra di tahun ini akan mengalami kenaikan tarif. Kenaikan itu merupakan penyesuaian setiap dua tahun sekali.

CEO Toll Road Business Group Astra Infra Kris Ade Sudiyono mengatakan kenaikan tarif tol sepenuhnya merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Jadi bukan dinaikkan oleh badan usaha,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (25/8).

Baca Juga: Waskita Toll Road : Tak ada ruas tol milik kami yang tarifnya naik

Selain ditentukan pemerintah, kenaikan tarif, kata Kris, menyesuaikan dengan inflasi di setiap daerah. Sehingga, hingga saat ini pihaknya belum bisa memperkirakan berapa kenaikan di ruas tol yang disebutnya akan melewati masa dua tahunnya.

Adapun ruas tol yang akan naik kata Kris adalah Jombang – Mojokerto, Semarang – Solo, Cikopo – Palimanan, dan Tangerang – Merak.

Selain Astra Infra, PT Jasa Marga Tbk (JSMR, anggota indeks Kompas100) bakal menyesuaikan tarif layanan jalan bebas hambatan miliknya di semester II 2019. Manajemen JSMR menyebut penyesuaian tarif ini sesuai dengan UU No 38/2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah no 15/2005 tentang Jalan Tol.

Baca Juga: Tahun ini, Jasa Marga (JSMR) akan sesuaikan tarif enam ruas jalan tol

Dwimawan Heru Santoso, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga mengatakan, pengajuan usulan penyesuaian tarif tersebut sesuai dengan peraturan UU yang ada. Hanya saja, dirinya belum merinci berapa kenaikan tarif yang diajukan kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

"Dalam aturan tersebut ditetapkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi," ujarnya kepada Kontan.co.id, Jumat (23/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×