INDUSTRI
Berita
Citilink kantongi sertifikat terbang sendiri

CITILINK KANTONGI AIR OPERATOR CERTIFICATE

Citilink kantongi sertifikat terbang sendiri


Telah dibaca sebanyak 793 kali
Citilink kantongi sertifikat terbang sendiri

JAKARTA. Maskapai penerbangan Citilink, hari ini menerima sertifikat izin penerbangan alias Air Operator Certificate (AOC) dari Kementerian Perhubungan.

Direktur Utama Citilink, Arif Wibowo mengatakan, diserahkannya sertifikat AOC itu menandakan manajemen Citilink sudah terpisah dari induk usahanya, yaitu PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

"Selama ini, Citilink beroperasi dengan menggunakan AOC milik Garuda. Kini kami sudah memiliki AOC sendiri, Citilink resmi menjadi salah satu maskapai Indonesia yang independen," papar Arif di Jakarta, Kamis (5/7).

Arif bilang, diterimanya AOC merupakan strategi pengembangan bisnis yang dijalankan Citilink untuk fokus melayani bisnis transportasi udara untuk segmen biaya murah atau low cost carrier (LCC). Adanya AOC ini juga akan memuluskan rencana Citilink untuk memisahkan diri dari Garuda Indonesia.

Arif menargetkan, Citilink akan fokus menggarap penumpang segmen wisatawan dengan biaya terbatas (travelers) untuk penerbangan domestik dan penerbangan tidak lebih dari tiga jam. Penerbangan segmen ini menurutnya sedang tumbuh 20% setiap tahunnya.

Saat ini, Citilink memusatkan bisnis di Jakarta dan Surabaya dengan delapan rute harian dari Jakarta dan dari Surabaya menuju Batam, Banjarmasin, Denpasar, Balikpapan, Medan dan Ujung Pandang.

Sejak Surat Izin Usaha Penerbangan (SIUP) keluar November lalu, Citilink kini telah memiliki 70 izin terbang rute domestik dan 16 regional.

Telah dibaca sebanyak 793 kali



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.