kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,34   -28,38   -2.95%
  • EMAS1.321.000 0,46%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cukai masih anjlok, tapi setoran rokok mulai naik


Selasa, 03 Mei 2016 / 19:56 WIB
Cukai masih anjlok, tapi setoran rokok mulai naik


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Realisasi penerimaan bea dan cukai hingga akhir April 2016 masih lebih rendah dibanding periode yang sama tahun lalu. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 30,5 triliun turun 33,65% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 46 triliun.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sugeng Aprianto, bilang, realisasi penerimaan cukai hanya sebesar Rp 19,2 triliun, turun 44,9% dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 34,9 triliun.

Untuk penerimaan bea masuk tercatat Rp 10,6 triliun, naik 4,9% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,1 trilun. Sementara itu, penerimaan bea keluar hanya sebesar Rp 717,9 triliun, turun 28,2% dibanding periode yang sama pada tahun lalu yang sebesar Rp 1 triliun.

Sugeng melanjutkan, secara terperinci realisasi penerimaan cukai hasil tembakau Januari-April 2016 sebesar Rp 17,6 triliun, lebih rendah 47,3% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar Rp 33,4 triliun.

Meski lebih rendah, Sugeng bilang penerimaan cukai hasil tembakau khusus bulan lalu mengalami perbaikan, yaitu sedikit lebih tinggi dibanding Maret 2015. Pada April 2016, penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp 10,9 triliun. "Permintaan mulai meningkat, produksi naik, tetapi inventori mulai menipis," kata Sugeng, Selasa (3/5).

Catatan KONTAN, penerimaan cukai hasil tembakau sampai pertengahan Februari 2016 lalu memang sangat rendah, yaitu sebesar Rp 1,32 triliun, anjlok 88,03% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 10,99 triliun.

Sementara itu, penerimaan cukai hasil tembakau khusus Maret 2016 sebesar Rp 4,98 triliun, juga masih lebih rendah dibanding penerimaan cukai pada Maret 2015 lalu yang sebesar Rp 6,5 triliun.

Menurutnya, penerimaan dari cukai hasil tembakau tersebut akan kembali meningkat di bulan Mei dan semester kedua mendatang. Sebab, pada semester kedua nanti pasar mulai menerima perubahan tarif secara utuh. Begitu pula dengan konsumen yang sudah bisa beradaptasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan pemerintah kembali akan melakukan menaikkan tarif cukai hasil tembakau tahun depan. Hal tersebut sesuai dengan raodmap dari pemerintah.

Terkait hal tersebut, Sugeng mengaku pihaknya masih belum memutuskan besaran dan seberapa jauh keperluan kenaikan tarif tersebut. Namun, ia mengaku bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau setiap tahunnya merupakan hal yang biasa terjadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×