kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45982,54   -7,83   -0.79%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Daging kerbau tidak boleh diatas Rp 80.000/kg


Rabu, 31 Mei 2017 / 20:06 WIB
Daging kerbau tidak boleh diatas Rp 80.000/kg


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengancam kepada para distributor yang menaikkan harga daging kerbau di pasar.

"Kalau ada distributor yang begitu, saya pastikan rekomendasinya dicabut," ujar Amran di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (31/5).

Amran mengungkapkan, dengan adanya kesepakatan harga jual antara Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Perdagang (Kemendag), Perum Bulog dan para pedagang, seharusnya tidak ada daging kerbau yang dijual di atas harga yang telah ditentukan.

Amran menegaskan bahwa harga daging kerbau per kilogramnya tidak boleh lebih dari Rp 80.000. Untuk harga dari distributor, Amran mengatakan harganya berkisar Rp 60.000 hingga Rp 65.000 per kilogramnya.

Dia juga meminta masyarakat dan media untuk melapor jika ada pedagang yang menjual daging kerbau beku dengan harga di atas Rp 80 ribu.

Amran mengatakan pihaknya telah melakukan sidak ke beberapa pasar, dan mendapatkan harga jual di pasar harganya masih Rp 70.000 per kilogram.

Amran mengatakan pihaknya tidak akan kompromi terhadap permainan harga yang menurutnya sangat merugikan konsumen.

"Tidak boleh ada kompromi lagi. Bagi yang ingin mengganggu orang dalam beribadah, termasuk bawang putih kemarin," ucap Amran.

Jika terbukti ada pihak-pihak yang mempermainkan harga dan mengambil keuntungan yang tidak wajar dari penjualan daging kerbau ini, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas. Salah satunya dengan mencabut rekomendasi impor daging tersebut. (Imanuel Nicolas Manafe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×