kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Departemen Perindustrian akan Revisi 615 SNI


Senin, 31 Agustus 2009 / 19:42 WIB


Reporter: Nurmayanti | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Departemen Perindustrian (Depperin) berencana merevisi 615 Standar Nasional Indonesia (SNI) produk industri. Dalam kurun waktu hingga Desember 2010. Revisi SNI itu antara lain mencakup produk mesin, tekstil, logam, makanan dan minuman serta kertas.

Alasannya sebagian besar dari SNI itu sudah tak lagi sesuai dengan kondisi industri saat ini. Mulai dari terkait masalah teknis laboratorium hingga tingkat teknologi dalam proses produksi. ”SNI yang telah diterapkan di atas 5 tahun akan ditinjau ulang untuk bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi maupun kondisi lainnya,” kata Muhammad Najib, Kepala Badan Standardisasi Depperin(31/8).

Sebagian besar SNI yang berlaku sebenarnya sudah lebih dari batas waktu peninjauan maksimal lima tahun. Kondisi ini dinilai tak sehat untuk perkembangan industri nasional. Saat ini Depperin masih menyelesaikan kajian SNI yang masuk dalam daftar revisi.
Hasil kajian ini yang kemudian disampaikan kepada Badan Standarisasi Nasional (BSNI) selaku pihak yang berhak menetapkan revisi SNI. BSN pun memberikan batas waktu pengajuan permintaan revisi 615 SNI ini hingga 31 Desember 2010.

Najib bilang, SNI yang sudah masuk rencana revisi masih tetap berlaku hingga saat ini. Produsen tetap harus mengikuti ketentuan SNI sebelum revisi. Perubahan baru terjadi bila aturan revisi dari SNI itu telah disetujui BSN.

Selain revisi, Depperin telah mengusulkan 461 SNI untuk diabolisi oleh BSN pada akhir 2008 lalu. Hasilnya hingga Mei 2009 BSN hanya menyetujui abolisi 104 SNI. BSN kembali memberikan waktu kepada Depperin jika berkeinginan mengajukan kembali abolisi SNI. Dasar pertimbangan abolisi SNI berdasarkan pertimbangan kebutuhan industri.”Contohnya seperti asbes semen. Dulu kita adakan standarnya, tapi makin lama makin berbahaya. Itu antara lain yang diabolisi, jadi sesuai perkembangan kebutuhan,” kata Najib.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×