kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

DPR dan Pertamina beda skema holding


Rabu, 15 Februari 2017 / 10:40 WIB
DPR dan Pertamina beda skema holding


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Keinginan Pemerintah dan Komisi VII sebagai penggagas revisi UU Migas berbeda soal konsep holding migas. PT Pertamina menganggap tidak ada dalam konsep holding migas yang namanya BUMN Khusus, sebaliknya di revisi UU Migas akan ada BUMN Khusus.

Sebelumnya, dalam draf revisi UU Migas yang diajukan DPR menyebutkan, holding migas (PT Pertamina) membawahi, BUMN Khusus Hulu Mandiri, BUMN Khusus Hilir Minyak, BUMN Khusus Hilir Gas, dan BUMN Khusus Kerjasama (SKK Migas).

Namun Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menyebut wacana pembentukan BUMN Khusus belum resmi, sebab Komisi VII DPR RI belum menyerahkan draf revisi UU Migas itu. "Karena itu belum resmi, kalau sudah resmi diserahkan dokumen aspirasi DPR, kami baru boleh berkomentar," kata Wianda ke KONTAN, Senin (13/2).

Dia menyebut konsep holding BUMN Migas dengan BUMN Khusus yang diwacanakan DPR sangat berbeda dengan konsep pemerintah.

Holding BUMN migas yang akan dibentuk oleh Kementerian BUMN hanya melakukan integrasi antara PGN dengan Pertagas yang kedudukannya di bawah Pertamina.

Holding BUMN migas ini dilakukan agar ada ketahanan suplai energi yang lebih baik dan mampu menggunakan infrastruktur distribusi secara optimal. Selain itu, pembentukan holding BUMN Migas juga bertujuan menghasilkan harga gas yang kompetitif.

Caranya dengan menekan biaya operation and maintance. "Operation maintance berkurang karena tadinya dua pipa dikelola dua perusahaan, sekarang dua pipa satu perusahaan sehingga biayanya bisa ditekan. Kalau biayanya ditekan dan lakukan efisiensi bukan tidak mungkin kami bisa menghasilkan harga gas yang kompetitif. Itu tujuannya itu," ungkap Wianda.

Wianda menyebut Pertamina akan tetap menjalankan holding BUMN dengan skema dari Kementerian BUMN.

"Saat ini, pembentukan holding BUMN migas pun masuk tahapan sosialisasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pekan ini," kata Ketua Tim Gugus Tugas Holding BUMN itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×