kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

ESDM awasi penggunaan pipa migas lokal


Jumat, 26 Agustus 2016 / 11:29 WIB
ESDM awasi penggunaan pipa migas lokal


Reporter: Andy Dwijayanto, Febrina Ratna Iskana | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam sektor migas hingga kini masih belum maksimal. Padahal, dalam Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor 007/2011 menyebutkan TKDN industri hulu migas maksimal harus 35%.

Karena itu, pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM Luhut Binsar Panjaitan meminta Pertamina menjadi pioner penggunaan TKDN ini dengan lebih banyak memakai produk dalam negeri. "Pertamina ini belum banyak TKDN. Lebih baik lagi kalau di hulu menggunakan pipa buatan dalam negeri. Kini saya ada akan mengawasi," kata Luhut dalam pernyataan tertulis saat memberi sambutan di Forum Komunikasi Keselamatan Migas, Kamis (25/8). 

Luhut mengakui penggunaan produk impor lantaran perusahaan seperti Pertamina dan Perusahaan Gas Negara, ingin menggunakan standar yang tinggi dalam operasional. Pun demikian ia menilai produk dalam negeri juga memiliki standar kualitas yang cukup tinggi.

Selain itu manfaat penggunaan produk dalam negeri bisa memberikan efek pada penciptaan lapangan kerja dan industri dalam negeri bisa mencetak lebih banyak laba sehingga pembayaran pajak pun lebih tinggi.

Salah satu produk dalam negeri yang akan didorong penggunaannya di industri migas adalah pipa. "Pabrik pipa di Indonesia ada empat sekarang ini, mereka semua underutilized," kata Luhut.

Menanggapi instruksi Menteri ESDM ini Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto menyatakan akan mendukung penggunaan komponen dalam negeri. "Ini jelas betul karena kami concern pada TKDN," kata Dwi, Kamis (25/8) di kantornya.

Arief Budiman, Direktur Keuangan Pertamina menambahkan, sebenarnya Pertamina telah mengutamakan penggunaan komponen dalam negeri seperti penggunaan kapal. "Meskipun kapal dari luar lebih murah dan cepat pengerjaanya, tapi kapal kami pilih kapal dari galangan dalam negeri," klaim Arief.

Untuk sektor hulu Pertamina, Senior Vice President Upstream Strategic Planning and Operation Evaluation Pertamina, Meidawati menyebut saat ini penghitungan TKDN ini ada dua jenis, yaitu komponen material dan jasa. "Kami maksimal pakai dalam negeri untuk jasa 70%-80% dan material 50%-60%," ujar Meidawati.

Sementara untuk industri pengolahan, penggunaan komponen dalam negeri sudah mencapai 80%, karena banyak vendor memiliki lisensi. Sementara di sektor pemasaran seluruh peralatan terminal bahan bakar minyak ia mengklaim 100% sudah TKDN.

Di bisnis gas, Direktur Gas dan Energi Baru Terbarukan Pertamina Yenny Andayani menyebut, penggunaan pipa dan jasa sudah 100% dalam negeri. Hanya saja, ada beberapa komponen untuk produksi gas yang masih impor.

Instruksi Plt Menteri ESDM ini jelas menjadi angin segar bagi industri dalam negeri. Mas Wigrantoro, Chief Executive Officer PT Bakrie Mental Industries menyebut, selama ini perusahaan migas lebih suka menggunakan produk impor lantaran pemerintah ambigu terhadap ketentuan wajib TKDN. "Soal kesiapan, kami sudah siap. Persoalannya sekarang dipersepsikan seolah industri dalam negeri tidak siap," kata Mas Wigrantoro kepada KONTAN, (25/8).

Ia menyebut produksi pipa Bakrie sudah 350.000 ton per tahun. Sementara total produksi di Indonesia mencapai 1 juta ton. Sementara impor pipa hampir 1 juta ton setahun, dan terbesar dari China, Jepang, Korea Selatan dan Singapura. 

Saat ini Bakrie ikut hampir semua tender pengadaan pipa migas di dalam negeri, dan tidak semuanya bisa menang. "Bukan cuma Bakrie yang diuntungkan, perusahaan lain juga, termasuk Krakatau Steel," ungkap  Wigrantoro. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×