Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Dupla Kartini
Berbeda dengan pemerintah, kontraktor gas nampaknya lebih tenang. Sekretaris Perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Hery Yusup menyebut penurunan harga gas terjadi di hulu. Ini artinya bagian pemerintah yang akan terpotong.
Adapun bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan tetap. "Tugas kami adalah wajib meneruskan penurunan harga gas di hulu ke industri-industri yang ditentukan pemerintah," ujar Hery.
Bila harga gas hulu turun, harga gas ke pengguna gas juga dipastikan turun. Untuk itu, PGN siap menyesuaikan harga gas ke pelanggan PGN, terutama industri yang menikmati penurunan harga gas.
Trader tunggu ESDM
Sabrun Jamil Amperawan, Ketua Indonesia Natural Gas Trader Association (INGTA) bilang, trader gas memilih menunggu aturan pelaksana atas penurunan harga gas. Dengan begitu, harga lebih pasti. "Kami menunggu arahan ESDM," ucap Sabrun ke KONTAN, Kamis (19/5).
Biarpun begitu, Sabrun berharap, penurunan harga gas ke konsumen akhir atau industri hanya US$ 1. Ini artinya, penurunan harga gas di tingkat industri bakal mungil. Sebab, penurunan harga tak diikuti dengan turunnya biaya distribusi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News