kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Harga minyak mentah naik, DPR: Tambah subsidi BBM jalan paling logis


Kamis, 03 Mei 2018 / 10:35 WIB
Harga minyak mentah naik, DPR: Tambah subsidi BBM jalan paling logis
ILUSTRASI. BBM BioSolar Nelayan


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bakal untuk menambah anggaran subsidi bahan bakar minyak (BBM) solar tahun ini. Penambahan ini guna menyesuaikan kenaikan harga minyak dunia yang terus terjadi agar Pertamina tak cekak.

Rencananya, penambahan subsidi solar bakal masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2018. Namun, rencana ini masih menunggu lampu hijau dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Di sisi lain, Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan bahwa tambahan anggaran subsidi akan diambil dari windfall profit atau tambahan pendapatan negara dari kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP).

Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih mengatakan, tidak baik apabila PT Pertamina harus menanggung perbedaan harga akibat naiknya harga minyak dunia ini. Bila tanggungan itu hanya dipikul satu dua bulan mungkin tak membahayakan, tetapi bila lewat dari itu maka akan menimbulkan masalah.

“Kalau seterusnya (Pertamina menanggung), tidak mungkin. Nah, bagaimana ini solusinya? Paling rasional adalah subsidi memang, tapi harus kita hitung dulu,” ujar Eni kepada Kontan.co.id, Senin (2/5).

Ia mengatakan, memang ada cara lain untuk menyelamatkan Pertamina yang tekor, yakni dengan kebijakan harga domestic market obligation (DMO) migas yang diatur pemerintah. Namun demikian, menurut Eni, cara ini tak mungkin dilakukan.

“Kalau DMO migas, susah sekali. Karena selama ini tidak pernah juga,” kata Eni.

Asal tahu saja, menurut Presiden Indonesia Petroleum Association (IPA), Ronald Gunawan, kebijakan harga DMO tidak bisa serta-merta diubah dengan adanya permintaan dari Pertamina.

Ini lantaran harga minyak mentah yang menjadi DMO sudah ditetapkan ketika kontrak wilayah kerja diteken antara pemerintah dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). "Kami ikuti kontrak, karena kami sudah teken kontrak," ungkap Ronald.

Oleh karena itu, menurut Eni, pemerintah perlu segera melakukan pendekatan ke DPR RI untuk RAPBNP 2018.

“Menambah subsidi ini harus ada persetujuan DPR. Harus dibicarakan dulu di banggar. Harus dihitung dulu windfall profit dari kenaikan harga minyak selama ini berapa? Menkeu juga harus segera,” kata Eni.

“Tidak mungkin tidak ada APBNP. ICP dan dollar AS sudah bergerak jauh dari asumsinya,” lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×