kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,39   2,75   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

HOKI harap pemerintah tak lagi ubah aturan beras


Rabu, 09 Agustus 2017 / 18:39 WIB
HOKI harap pemerintah tak lagi ubah aturan beras


Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati

JAKARTA. Meski dihantui peraturan harga maksimum penjualan beras, PT Buyung Poetra Sembada Tbk (HOKI) berharap peraturan pemerintah mampu mendukung iklim bisnis bahan makanan pokok ini. HOKI berkomitmen untuk terus mengikuti peraturan yang berlaku dari pemerintah soal penjualan beras.

Aturan harga eceran tertinggi beras Rp 9.000 per kilogram sempat membuat geger beberapa produsen beras premium seperti HOKI atau PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA). Pasalnya, harga tersebut jauh dari harga jual beras mereka yang berkisar di harga Rp 17.000 sampai Rp 20.000 per kilogram.

Meski peraturan tersebut akhirnya dibatalkan, Direktur Independen HOKI Budiman Susilo mengaku, kebijakan tersebut dapat berdampak ke Buyung Poetra. "Kebijakan pemerintah tentunya dapat mempengaruhi kinerja kami. Namun, kami akan terus mengikuti apapun peraturan pemerintah tersebut," katanya usai acara Public Expose Marathon di Jakarta, Rabu (9/8).

Budiman pun optimistis perusahaan akan bisa mencapai target penjualan Rp 1,4 triliun dan target laba Rp 90 miliar di tahun ini selama tidak ada hal yang tiba-tiba berubah, seperti peraturan dari pemerintah.

Di sisi lain, manajemen HOKI enggan berkomentar soal dampak yang dirasakan perusahaan terkait kasus hukum yang menimpa pesaing mereka, AISA. Perusahaan berdalih mereka belum mendapat data soal penjualan di bulan Juli lalu sehingga tidak bisa memberikan komentar banyak soal hal tersebut.

Baik HOKI maupun AISA sama-sama menyasar pasar kelas menengah. Harga beras yang mereka patok pun berada jauh dari harga eceran tertinggi beras yang sempat ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan sebesar Rp 9.000 per kilogram.

Selain memiliki kemiripan target pasar, kedua perusahaan ini pun sama-sama membeli beras dari pihak ketiga. Perusahaan beras yang baru melantai di bursa bulan Juni lalu ini mengaku mendapat 30% bahan baku mereka dengan membeli gabah basah. Sementara 70% bahan baku mereka didapat dari pembelian langsung ke penggilingan di berbagai daerah di Indonesia, di antaranya di Sumatra Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Adapun sepanjang semester 1 2017 lalu, lini bisnis beras bermerek seperti Topi Koki, Hoki, dan Rumah Limas masih menjadi kontributor penjualan terbesar HOKI, yaitu sebanyak 70,6%. Sementara lini bisnis beras private label yang dijual di beberapa supermarket dan minimarket menyumbang 28,3% dari total penjualan mereka di semester pertama lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×