kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Hutama Karya akan patuhi kebijakan pemerintah terkait PSBB


Kamis, 09 April 2020 / 23:38 WIB
Hutama Karya akan patuhi kebijakan pemerintah terkait PSBB
ILUSTRASI. Hutama Karya akan patuhi kebijakan pemerintah terkait PSBB


Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Hutama Karya (Persero) akan menyesuaikan pengerjaan proyeknya. Hal tersebut untuk mengikuti kebijakan pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan menyebutkan saat ini PSBB baru diterapkan di DKI Jakarta. "Untuk proyek kami di DKI Jakarta sudah kami sesuaikan dengan pemberlakuan tersebut," ujarnya kepada  kontan.co.id , Kamis (9/4).

Adapun proyek Hutama Karya di DKI Jakarta ada lima, yaitu proyek Intregates Building Bandara Soeta PT Angkasa Pura 2, proyek Rusun DKI Karanganyar, proyek DDT dit Kereta Api, dan proyek PLTU Muara Tawar, serta Apartemen UIII Depok.

Baca Juga: PSBB berlaku esok, simak skema pembatasan trasportasi di Jakarta

Menurutnya, sesuai dengan kebijakan PSBB proyek-proyek tersebut bukan ditunda, melainkan menyesuaikan aturan. "Bukan ditunda, tetapi aktivitasnya disesuaikan aturan PSBB seperti tidak boleh kumpul lebih dari 5 orang," terangnya.

Sementara itu, untuk proyek Hutama Karya yang sebagian besar di Sumatra (Toll Trans Sumatera) tetap berjalan normal. Hanya saja, dengan kewaspadaan tinggi terhadap pandemi Covid-19.

"Kami juga sudah menerbitkan surat edaran pencegahan Covid-19 dan protokol-protokol yang dibutuhkan dalam rangka penanggulangan Covid-19," kata Fauzan.

Baca Juga: Peraturan Gubernur soal PSBB DKI Jakarta resmi keluar, ini sektor yang dikecualikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×