kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Impor beras ketan tanpa rekomendasi Kemtan


Jumat, 23 Maret 2018 / 23:00 WIB
Impor beras ketan tanpa rekomendasi Kemtan


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemdag) memilih menempuh jalan yang berbeda dengan Kementerian Pertanian (Kemtan) di tahun ini. Jika Kemtan stop impor, Kemdag mengeluarkan sejumlah izin impor pangan tanpa menunggu rekomendasi dari Kemtan.

Bahkan, sejak awal 2018 lalu, Kemdag menerbitkan izin impor beras ketan. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemdag Oke Nurwan menyatakan, Kemdag mengeluarkan Surat Persetujuan Impor (SPI) beras ketan kepada PT Sarinah dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) total 65.000 ton pada awal tahun ini.

"Kami menerbitkan izin impor itu karena harga beras ketan yang tinggi dan stok yang kurang," kata Oke kepada Kontan.co.id kemarin.

Mengacu data Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, beras ketan merupakan komoditas dengan harga jual paling tinggi. Pada 2 Februari 2018, harga beras ketan putih lokal dipatok sebesar Rp 19.300 per kilogram (kg), beras ketan putih paris Rp 23.550 per kg, sedang beras ketan hitam di level Rp 17.200 per kg.

Begitu produk impor masuk, harga beras ketan turun. Harga beras ketan putih lokal menjadi Rp 13.325 per kg, beras ketan putih paris jadi Rp 16.350 per kg, dan beras ketan hitam Rp 17.000 per kg.

Sarinah mengimpor beras ketan 25.249 ton pada Februari lalu. Beras ketan tersebut mereka datangkan dari Vietnam dan Thailand. Perinciannya: 7.750 ton beras ketan dari Thailand senilai US$ 5 juta dan asal Vietnam sebanyak 17.499 ton bernilai US$ 9,2 juta.

Sayang, Magry Warganegara, Corporate Secretary Sarinah belum merespons pertanyaan Kontan.co.id seputar kegunaan beras ketan itu.

Dirjen Tanaman Pangan Kemtan Sumardjo Gatot Irianto mengatakan, pihaknya memang tidak mengeluarkan rekomendasi atas izin impor beras ketan tersebut. "Itu impor beras tanpa rekomendasi Kemtan," ungkap dia.

Saat ini, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kemtan Agung Hendriadi menambahkan, rata-rata kebutuhan beras ketan nasional per tahun mencapai 150.000 ton. Sementara produksi dalam negeri hanya 80.000 ton setahun.

"Kemtan akan terus meningkatkan produksi beras ketan dengan cara menambah luas tanam," imbuhnya.

Ia optimistis, dengan strategi ini, tahun-tahun mendatang tak ada lagi impor beras ketan karena bisa dipenuhi dari lokal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×