STOK DAGING
Industri akan mendapat kuota khusus impor daging
Oleh Handoyo - Jumat, 20 Juli 2012 | 15:30 WIB
JAKARTA. Usulan impor daging sapi sebanyak 7.000 ton oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) khusus untuk industri dan Horeka (hotel, restoran dan Katering) disambut positif pelaku usaha. Meski demikian, hingga saat ini rekomendasi impor belum sampai ke Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Haniwar Syarif, Direktur Eksekutif National Meat Processor Association (Nampa) Indonesia mengatakan, kuota impor daging sapi yang diusulkan cukup untuk memenuhi kebutuhan daging bagi industri sampai akhir tahun. "Tahun ini sangat sulit, dibanding tahun-tahun sebelumnya," kata Haniwar yang menyambut baik rekomendasi dari kemenperin tersebut, Jumat (20/7).
Berdasarkan perhitungan, kebutuhan daging sapi untuk industri rata-rata mencapai 1.500 ton per bulan. Dengan usulan kuota 7.000 ton dari Kemenperin itu, walhasil hanya cukup sampai 4,5 bulan. Namun, menurut Haniwar kekurangan bisa ditutup dari sisa suplai daging sapi yang diberikan pemerintah dan daging sapi lokal.
Sekadar informasi, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Benny Wahyudi, mengatakan, kuota daging sapi sebanyak 7.000 ton akan diberikan lantaran, terjepitnya bahan baku daging untuk kalangan pelaku usaha. Walau sudah diusulkan Kemenperin, namun rekomendasi impor daging sapi itu belum sampai ke Kemendag. "Sampai saat ini, kami belum mendapatkan rekomendasi impor itu," jawab Gita Wiryawan, menteri Perdagangan.
- Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
- Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
- Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
- KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.
