INDUSTRI
Berita
Industri minta pemerintah jamin pasokan gas

Kenaikan harga gas industri

Industri minta pemerintah jamin pasokan gas


Telah dibaca sebanyak 555 kali
Industri minta pemerintah jamin pasokan gas

JAKARTA. Pelaku industri meminta pemerintah menjamin pasokan gas untuk industri. Karena hingga saat ini, baru 70% yang dipenuhi pemerintah dari total kebutuhan gas yang dibutuhkan. Padahal, ada sekitar 400 industri yang bergantung pada gas.

Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Ahmad Wijaya menyatakan, pembahasan selama ini hanya terfokus pada harga gas dari PGN. Sementara, masalah pasokan gas justru terabaikan. Padahal kenaikan harga gas tetap memberatkan industri karena tanpa adanya jaminan pasokan gas.

"Akan lebih berat lagi jika tidak ada satu tetes pun tambahan pasokan. Ini yang sampai hari ini pemerintah belum menggarisbawahi. Mana harga, mana barang," kata Ahmad di Hotel Kempinski, Jakarta (29/6).

Ahmad yang juga Wakil Komite Tetap Industri Kadin ini juga menegaskan industri dalam negeri butuh pasokan gas sebesar 1.018 MMSCFD. Namun, pemerintah saat ini hanya bisa memenuhi pasokan 70%.

"Dari pengalaman yang sudah ada beberapa tahun terakhir, pemerintah tidak memperhatikan soal pasokan gas. Pemerintah mau bilang apa pun, kuncinya adalah satu, pasokan harus dirapikan dulu. Sebab dalam 3-5 tahun terakhir pasokan tidak ada satu tetes pun yang tambah. Namun di satu sisi pemerintah kawal kita dalam posisi harga," papar Ahmad.

Permasalahan pasokan yang tidak bertambah sering kali dituding karena Perusahaan Gas Negara (PGN) melakukan monopoli pasokan gas untuk sektor industri. Menanggapi hal tersebut, Jobi Trinanda Hasjim, Direktur Pengusahaan PGN, menegaskan bahwa tidak ada praktik monopoli gas. Sebab, banyak industri juga dapat pasokan gas dari perusahaan lain.

Terkait dengan permohonan pelaku industri, Jobi menjamin pasokan gas akan berjalan lancar seiring dengan kenaikan harga gas. "PGN akan selalu melayani pelanggan dengan baik. Kami pasang pipa lebih panjang maka pelanggan juga banyak datang pada kami. Ini menantang untuk memberikan pelayanan yang lebih baik pada konsumen," katanya.

Telah dibaca sebanyak 555 kali



Syarat & Ketentuan Komentar :
  1. Tidak memuat isi bohong, fitnah, sadis dan cabul.
  2. Tidak memuat isi yang mengandung prasangka dan kebencian terkait dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menganjurkan tindakan kekerasan.
  3. Tidak memuat isi diskriminatif atas dasar perbedaan jenis kelamin dan bahasa, serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa, atau cacat jasmani.
  4. KONTAN memiliki kewenangan mutlak untuk mengedit atau menghapus komentar yang bertentangan dengan ketentuan ini.