kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri pertahanan swasta dorong permintaan di dalam negeri


Rabu, 21 Februari 2018 / 12:38 WIB
Industri pertahanan swasta dorong permintaan di dalam negeri
ILUSTRASI. PT Komodo, Produsen Senapan Ikut Pameran Pinhantanas


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persatuan Industri Pertahanan Swasta Nasional (Pinhantanas) menyelenggarakan rapat umum anggota luar biasa hari ini, Rabu (21/2). Para pelaku bisnis swasta ini mendorong pemakaian produk Pertahanan dan Keamanan (Hankam) dan alutsista buatan lokal di Indonesia.

Ketua Harian Pinhantanas Jan Pieter Ate mengatakan dari segi kemampuan sudah banyak industri dalam negeri yang siap menyuplai kebutuhan senjata dan produk hankam Tentara Nasional Indonesia (TNI). "Dari segi produksi, sebenarnya industri dalam negeri mampu memasoknya," sebutnya dalam pembukaan rapat tersebut, Rabu (21/2).

Secara garis besar terdapat empat kelompok usaha dalam industri hankam ini. Jan Pieter menjelaskan jenis produk tersebut meliputi land system (matra darat), naval system (matra laut) aerospace (matra udara) serta security (keamanan dan kepolisian). "Contohnya saja kapal selam, industri dalam negeri bahkan sudah mampu membangunnya mulai dari nol mulai dari rancangan, uji coba, prototype hingga produk final," tegasnya.

Saat ini Pinhantanas mencatat ada sekitar 81 pelaku usaha di bidang hankam ini. "Namun baru sekitar 42 perusahaan yang tergabung bersama kami, karena cukup ketat dan keanggotaan perlu verifikasi," sebut Jan Pieter.

Pinhantanas menaksir, kebutuhan alat hankam Indonesia saat ini baru dipenuhi oleh industri lokal kisaran 20%-30%. "Masih banyak yang impor, itu kenapa hal ini bisa jadi peluang bagi industri dalam negeri, khususnya swasta," kata Jan Pieter.

Jan Pieter menambahkan, bersandar pada Undang-Undang 16 Tahun 2012 tentang Industri Pertahanan pada pasal 43 dan 44 menyatakan pengguna peralatan hankam wajib menggunakan produk yang diproduksi di dalam negeri. Pinhantas mencatat anggaran dana Pinjaman Dalam Negeri (PDN) yang dialokasikan pemerintah untuk pembelian alutsista mencapai Rp 15 triliun untuk periode 2015-2019. "akan tetapi sampai 2017 kemarin masih bersisa Rp 9 triliun, ini penanda masih ada banyak kebutuhan yang belum tergarap," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×