kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan kenapa konsesi swasta di pelabuhan masih minim


Minggu, 18 Maret 2018 / 18:23 WIB
Ini alasan kenapa konsesi swasta di pelabuhan masih minim
ILUSTRASI. Suasana Bongkar Muat Kontainer di Pelabuhan JICT


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepemilikan swasta dalam konsesi penguasaan pelabuhan masih tergolong kecil. Dari 10 anggota Asosiasi Badan Usaha Pelabuhan Indonesia (ABUPI) hanya enam badan usaha swasta. Sementara empat lagi adalah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum ABUPI Aulia Febrial Fatwa mengatakan, bagi swasta tidak mudah untuk memiliki konsesi pengusahaan pelabuhan karena membutuhkan investasi yang besar. "Untuk mendapatkan konsesi itu harus menggunakan modal sendiri, tidak bisa pakai dana APBN. Selain itu, lahan juga harus dimiliki sendiri oleh BUP," jelasnya, Minggu (18/3).

BUP juga diharuskan membayar fee konsesi setiap tahunnya sekitar 2,5% dari pendapatan kotor dalam keadaaan untung maupun rugi selama masa konsensi. 
Sementara setelah masa konsesi berakhir, seluruh aset pebauhan yang dibangun BUP tersebut harus diserahkan kepada pemerintah.

Aulia bilang, berbagai kewajiban tersebut membuat tidak banyak perusahaan swasta mau mengambil konsesi penguasaan pelabuhan dan lebih memilih melakukan kegiatan jasa kepelabuhan. "BUP merasa rugi sudah bangun dengan invesatsi besar, bayar fee konsesi tiap tahun dan kemudian aset akan diserahkan ke pemerintah saat masa konsesi habis," katanya.

Menurut Aulia, BUP swasta yang berani mengambil konsesi adalah perusahaan yang sudah matang yang memiliki lahan dan kemampuan dana, serta siap menerima semua yang dipersyaratkan.

Meski tidak gampang, kata Aulia, masih ada perusahaan swasta yang tertarik untuk mengajukan konsesi penguasaan pelabuhan. Dari 14 BUP anggota ABUPI yang dalam proses mendapatkan hak konsesi, ada sejumlah perusahaan swasta.

BUP yang sedang dalam proses mendapatkan konsesi penguasahaan pelabuhan antara lain Pelabuhan Indonesia IV untuk pengusahaan Terminal Kendari New Port, Pelabuhan Indonesia III untuk pengusahaan Terminal Gilimas Lembar, PT Indo Kontainer Sarana untuk pengusahaan Terminal Kontainer Pontianak, PT Indonesia Multi Purpose Terminal untuk pengusahaan Faspel PT IMPT Banjarmasin, PT Pelabuhan Penajam Banua Taka untuk Pengusahaan Terminal Penajam Balikpapan.

Selanjutnya, PT Lamongan Integrated Shorebase mengajukan konsesi untuk pengusahaan Terminal PT LIS Lamongan, PT Sarana Abadi Lestari untuk pengusahaan Terminal Sarana Abadi Samarinda, PT Pelabuhan Swangi Indah untuk pengusahaan Terminal Satui Bara Tama Kotabaru, PT Bandat Teguh Abadi untuk pengusahaan Terminal Bandar Teguh Abadi Pekanbaru.

Lalu, PT Bandar Bakau Jaya untuk pengusahaan Terminal BBJ Bakauheni, PT Bandar Bakau Jaya untuk pengusahaan Terminal BBJ Banten, PT Lestari Samudera Sakti untuk pengusahaan Terminal Lestari Samudera Balikpapan, PT Inti Pratama Bandar Kariangau untuk pengusahaan Terminal Inti Pratama Balikapapan, dan PT Batu Alam Makmur untuk pengusahaan Terminal Batu Alam Makmur.

Aulia mengatakan, dari 14 BUP yang lagi proses mendapatkan konsensi itu, satu atau dua konsesi ditargetkan akan didapatkan tahun ini. Pengajuan konsesi tersebut sebagian sudah dimulai sejak tahun 2016. "Swasta baru berani masuk konsesi itu setelah keluar aturan penyelenggaraan pelabuhan laut lewat Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 146 tahun 2016," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×