kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Inilah satu lagi pemenang WK Migas 2016


Minggu, 19 Maret 2017 / 15:17 WIB


Reporter: Febrina Ratna Iskana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akhirnya mendapatkan satu lagi pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) migas konvensional tahun 2016. Hasil ini lebih baik daripada hasil lelang WK 2015 dimana tidak ada pemenang lelang WK migas konvensional yang dipilih oleh pemerintah.

Pemerintah sendiri telah menyebut ada satu WK konvensional penunjukan langsung yang mendapatkan pemenang. Baru-baru ini, Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM, Tunggal bilang ada satu WK lagi yang berhasil mendapatkan pemenang lelang yaitu lelang WK migas konvensional reguler.

Dengan begitu, untuk lelang WK migas konvensional tahun lalu mendapatkan dua pemenang lelang WK migas. Pemerintah akan segera mengumumkan nama pemennag lelang WK migas konvensional 3016 pada Maret 2017.

"Ada dua, reguler satu penawaran langsung satu. Sebenarnya ada satu lagi antara iya atau tidak, ini dia nawar beda tipis," kata Tunggal pada Jumat (17/3).

Pemerintah memang telah melelang 14 WK migas konvensional 2016 pada April tahun lalu. Terdapat tujuh WK migas konvensional reguler yang dilelang pemerintah tahun lalu, yaitu WK South CPP, WK Suremana I, WK Oti, WK Manakarra Mamuju, WK SE Mandar, WK North Argunim, dan WK Kasuri II.

Untuk lelang WK migas konvensional penawaran langsung terdiri dari tujuh WK yaitu WK Batu Gajah, WK kasongan Sampit, WK Ampuh, WK Bukit Barat, WK Ebuny, WK Onin, dan WK Wesk Kaimana. Dari tujuh WK tersebut,hanya ada penawaran untuk WK Ebuny, WK Onin, dan WK Wesk Kaimana.

Dari dua pemenang WK migas konvensional tahun lalu, belum ada yang memutuskan untuk menggunakan gross split. Tunggal bilang pemerintah masih mengarahkan agar pemenang lelang WK migas konvensional tahun lalu bisa menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split.

Pemenang lelang WK migas konvensional tahun 2016 sejatinya bisa memilih menggunakan gross split atau tetap menggunakan kontrak bagi hasil dengan skema cost recovery. Pemerintah sendiri berharap pemenang lelang WK migas konvensional bisa menggunakan gross split.

"Kami mau arahkan ke gross split. Tapi terngatung , kan yang lama kan bisa pakai gross split atau PSC yang kemarin," jelas Tunggal.

Data Statistik penawaran & penandatanganan WK Konvensional yang dirilis Kementerian ESDM menunjukkan penurunan minat investasi di hulu migas dengan minimnya kontrak baru yang ditandatangani dari tahun ke tahun. Pada tahun 2009 hanya ada 17 kontrak yang ditandatangani dari 47 WK yang ditawarkan.

Pada 2010, ada 15 kontrak ditandatangani dari 43 WK yang ditawarkan. Pada 2011 terjadi kenaikan, dari 35 WK yang ditawarkan ada 22 kontrak yang ditandatangani.

Pada 2012 kembali terjadi penurunan dimana hanya terdapat 13 kontrak yang ditandatangani dari 42 WK yang ditawarkan.

Pada 2013, terjadi penurunan drastis dimana hanya ada lima penandatanganan kontrak WK migas baru dari 18 WK yang ditawarkan pemerintah.

Pada 2014 terdapat delapan kontrak yang ditandatangani dari 13 WK yang ditawarkan. Paling parah pada 2015 dimana tidak ada kontrak yang ditandatangani dari delapan WK yang ditawarkan oleh pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×