kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Investor asing bakal dibebaskan di biro wisata


Rabu, 20 Januari 2016 / 16:23 WIB
Investor asing bakal dibebaskan di biro wisata


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Pemerintah sepakat industri pariwisata di Indonesia akan lebih banyak yang dibuka untuk investasi asing.

Kepala Badan Koodinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengatakan, salah satu industri yang akan lebih dibuka untuk investasi asing yaitu perusahaan biro perjalanan atau biro pariwisata.

"Nah itu dikaitkan dengan pemerintah memberikan bebas visa untuk banyak negara," kata Franky di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (19/1).

Biro perjalanan wisata adalah suatu badan usaha yang secara khusus mengatur serta menyelenggarakan perjalanan maupun persinggahan orang-orang termasuk kelengkapan perjalannannya, dari suatu tempat ke tempat lain, baik di dalam negeri, dari dalam negeri, ke luar negeri atau dalam negeri itu sendiri.

Namun, ketentuan tersebut tidak berlaku bagi agen perjalanan.

Agen perjalanan merupakan suatu badan usaha yang menyelenggarakan usaha perjalanan yang bertindak sebagai perantara dalam menjual atau mengurus jasa untuk melakukan perjalanan.

Lebih lanjut menurut Franky, nantinya pembukaan investasi untuk asing tersebut akan berkaitan dengan sanggar seni yang akan tetap untuk investasi dalam negeri, khususnya usaha kecil menengah (UKM).

Tak hanya itu, lebih dibukanya investasi pariwisata untuk asing tersebut juga mendorong investasi lainnya, misalnya untuk sektor olahraga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×